Kapolres Sampang Bantah Lepas Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang saat diwawancara awak media, terkait dugaan pelepasan pelaku penganiayaan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang saat diwawancara awak media, terkait dugaan pelepasan pelaku penganiayaan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dugaan pelepasan pelaku penganiayaan di Desa Asemnonggal Jrengik oleh Polres Sampang, ramai dipublik.

Namun, pelepasan pelaku tersebut dibantah Kapolres setempat AKBP Hartono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/3/25) siang.

Informasi dihimpun regamedia, penganiayaan bermula saat Munadi (korban) bersama Ruji (saksi), mencari kepiting didekat tambak milik IM (pelaku).

Namun, tiba-tiba IM muncul dan membacok Munadi tepat dibagian dahi, kemudian pulang lalu menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.

Melihat kondisi korban terluka, spontan keluarganya membawa korban ke Puskesmas Jrengik untuk mendapatkan pengobatan.

Tidak terima atas penganiayaan tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan IM ke Polsek Jrengik.

Baca Juga :  Camat Robatal: Berharap Pengelolaan BumDes Desa Kutuh Bali Bisa Jadi Contoh di Robatal

Tak butuh waktu lama, anggota Polsek segera menangkap pelaku (IM) dan melimpahkan ke Polres Sampang.

Namun pasca penangkapan itu, pelaku diduga dilepas, hingga membuat pihak korban geram dan meluruk Polsek Jrengik, Selasa (11/3) malam.

Sementara, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengaku tidak melepas pelaku penganiayaan tersebut.

“Kasus yang terjadi di Jrengik itu bukan kita melepas, tapi dia sakit dan mau berobat karena pusing-pusing,” ujarnya.

Namun setelah berobat, kata Hartono, pelaku tersebut ternyata pulang ke rumahnya.

“Sehingga warga setempat mengejar pelaku kembali, untuk diserahkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Hartono tidak menampik, hal itu adalah kecerobohan anggotanya, karena tidak mendampingi pelaku saat berobat.

Baca Juga :  Ratusan Miras di Warung Terminal Sampang Disita

“Kita tidak dampingi karena kita percaya, yang jelas itu kecerobohan dan kesalahan anggota saya,” ujarnya.

Kendati demikian, anggotanya sudah diperiksa Propam, terkait kesalahan dan kronologi kejadian tersebut.

“Jadi sebenarnya mereka saling mengadu, dan mereka juga akan kita periksa sebagai saksi,” ucap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Lebih lanjut Hartono mengatakan, saat ini pelaku (inisial IM) sudah diamankan di Mapolres Sampang.

“Kalau beredar informasi pelaku meresahkan warga, itu perlu ada pembuktian dan fakta hukum, baru kami bisa proses,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB