Sampang,- Dugaan pelepasan pelaku penganiayaan di Desa Asemnonggal Jrengik oleh Polres Sampang, ramai dipublik.
Namun, pelepasan pelaku tersebut dibantah Kapolres setempat AKBP Hartono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/3/25) siang.
Informasi dihimpun regamedia, penganiayaan bermula saat Munadi (korban) bersama Ruji (saksi), mencari kepiting didekat tambak milik IM (pelaku).
Namun, tiba-tiba IM muncul dan membacok Munadi tepat dibagian dahi, kemudian pulang lalu menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.
Melihat kondisi korban terluka, spontan keluarganya membawa korban ke Puskesmas Jrengik untuk mendapatkan pengobatan.
Tidak terima atas penganiayaan tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan IM ke Polsek Jrengik.
Tak butuh waktu lama, anggota Polsek segera menangkap pelaku (IM) dan melimpahkan ke Polres Sampang.
Namun pasca penangkapan itu, pelaku diduga dilepas, hingga membuat pihak korban geram dan meluruk Polsek Jrengik, Selasa (11/3) malam.
Sementara, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengaku tidak melepas pelaku penganiayaan tersebut.
“Kasus yang terjadi di Jrengik itu bukan kita melepas, tapi dia sakit dan mau berobat karena pusing-pusing,” ujarnya.
Namun setelah berobat, kata Hartono, pelaku tersebut ternyata pulang ke rumahnya.
“Sehingga warga setempat mengejar pelaku kembali, untuk diserahkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.
Hartono tidak menampik, hal itu adalah kecerobohan anggotanya, karena tidak mendampingi pelaku saat berobat.
“Kita tidak dampingi karena kita percaya, yang jelas itu kecerobohan dan kesalahan anggota saya,” ujarnya.
Kendati demikian, anggotanya sudah diperiksa Propam, terkait kesalahan dan kronologi kejadian tersebut.
“Jadi sebenarnya mereka saling mengadu, dan mereka juga akan kita periksa sebagai saksi,” ucap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.
Lebih lanjut Hartono mengatakan, saat ini pelaku (inisial IM) sudah diamankan di Mapolres Sampang.
“Kalau beredar informasi pelaku meresahkan warga, itu perlu ada pembuktian dan fakta hukum, baru kami bisa proses,” pungkasnya.