Kapolres Sampang Bantah Lepas Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang saat diwawancara awak media, terkait dugaan pelepasan pelaku penganiayaan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang saat diwawancara awak media, terkait dugaan pelepasan pelaku penganiayaan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dugaan pelepasan pelaku penganiayaan di Desa Asemnonggal Jrengik oleh Polres Sampang, ramai dipublik.

Namun, pelepasan pelaku tersebut dibantah Kapolres setempat AKBP Hartono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/3/25) siang.

Informasi dihimpun regamedia, penganiayaan bermula saat Munadi (korban) bersama Ruji (saksi), mencari kepiting didekat tambak milik IM (pelaku).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tiba-tiba IM muncul dan membacok Munadi tepat dibagian dahi, kemudian pulang lalu menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.

Melihat kondisi korban terluka, spontan keluarganya membawa korban ke Puskesmas Jrengik untuk mendapatkan pengobatan.

Tidak terima atas penganiayaan tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan IM ke Polsek Jrengik.

Baca Juga :  Driver Ojol di Surabaya Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Tak butuh waktu lama, anggota Polsek segera menangkap pelaku (IM) dan melimpahkan ke Polres Sampang.

Namun pasca penangkapan itu, pelaku diduga dilepas, hingga membuat pihak korban geram dan meluruk Polsek Jrengik, Selasa (11/3) malam.

Sementara, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengaku tidak melepas pelaku penganiayaan tersebut.

“Kasus yang terjadi di Jrengik itu bukan kita melepas, tapi dia sakit dan mau berobat karena pusing-pusing,” ujarnya.

Namun setelah berobat, kata Hartono, pelaku tersebut ternyata pulang ke rumahnya.

“Sehingga warga setempat mengejar pelaku kembali, untuk diserahkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Hartono tidak menampik, hal itu adalah kecerobohan anggotanya, karena tidak mendampingi pelaku saat berobat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Dengan Komunitas Lansia

“Kita tidak dampingi karena kita percaya, yang jelas itu kecerobohan dan kesalahan anggota saya,” ujarnya.

Kendati demikian, anggotanya sudah diperiksa Propam, terkait kesalahan dan kronologi kejadian tersebut.

“Jadi sebenarnya mereka saling mengadu, dan mereka juga akan kita periksa sebagai saksi,” ucap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Lebih lanjut Hartono mengatakan, saat ini pelaku (inisial IM) sudah diamankan di Mapolres Sampang.

“Kalau beredar informasi pelaku meresahkan warga, itu perlu ada pembuktian dan fakta hukum, baru kami bisa proses,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB