Kapolres Sampang Bantah Lepas Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang saat diwawancara awak media, terkait dugaan pelepasan pelaku penganiayaan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang saat diwawancara awak media, terkait dugaan pelepasan pelaku penganiayaan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dugaan pelepasan pelaku penganiayaan di Desa Asemnonggal Jrengik oleh Polres Sampang, ramai dipublik.

Namun, pelepasan pelaku tersebut dibantah Kapolres setempat AKBP Hartono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/3/25) siang.

Informasi dihimpun regamedia, penganiayaan bermula saat Munadi (korban) bersama Ruji (saksi), mencari kepiting didekat tambak milik IM (pelaku).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tiba-tiba IM muncul dan membacok Munadi tepat dibagian dahi, kemudian pulang lalu menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.

Melihat kondisi korban terluka, spontan keluarganya membawa korban ke Puskesmas Jrengik untuk mendapatkan pengobatan.

Tidak terima atas penganiayaan tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan IM ke Polsek Jrengik.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah Gorontalo

Tak butuh waktu lama, anggota Polsek segera menangkap pelaku (IM) dan melimpahkan ke Polres Sampang.

Namun pasca penangkapan itu, pelaku diduga dilepas, hingga membuat pihak korban geram dan meluruk Polsek Jrengik, Selasa (11/3) malam.

Sementara, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengaku tidak melepas pelaku penganiayaan tersebut.

“Kasus yang terjadi di Jrengik itu bukan kita melepas, tapi dia sakit dan mau berobat karena pusing-pusing,” ujarnya.

Namun setelah berobat, kata Hartono, pelaku tersebut ternyata pulang ke rumahnya.

“Sehingga warga setempat mengejar pelaku kembali, untuk diserahkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Hartono tidak menampik, hal itu adalah kecerobohan anggotanya, karena tidak mendampingi pelaku saat berobat.

Baca Juga :  Kunjungi Makodim 0828 Sampang, Pangdam V Brawijaya: Pemilu 2019 TNI Harus Netral

“Kita tidak dampingi karena kita percaya, yang jelas itu kecerobohan dan kesalahan anggota saya,” ujarnya.

Kendati demikian, anggotanya sudah diperiksa Propam, terkait kesalahan dan kronologi kejadian tersebut.

“Jadi sebenarnya mereka saling mengadu, dan mereka juga akan kita periksa sebagai saksi,” ucap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Lebih lanjut Hartono mengatakan, saat ini pelaku (inisial IM) sudah diamankan di Mapolres Sampang.

“Kalau beredar informasi pelaku meresahkan warga, itu perlu ada pembuktian dan fakta hukum, baru kami bisa proses,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB