Kapolres Sampang Bantah Lepas Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang saat diwawancara awak media, terkait dugaan pelepasan pelaku penganiayaan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang saat diwawancara awak media, terkait dugaan pelepasan pelaku penganiayaan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dugaan pelepasan pelaku penganiayaan di Desa Asemnonggal Jrengik oleh Polres Sampang, ramai dipublik.

Namun, pelepasan pelaku tersebut dibantah Kapolres setempat AKBP Hartono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/3/25) siang.

Informasi dihimpun regamedia, penganiayaan bermula saat Munadi (korban) bersama Ruji (saksi), mencari kepiting didekat tambak milik IM (pelaku).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tiba-tiba IM muncul dan membacok Munadi tepat dibagian dahi, kemudian pulang lalu menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.

Melihat kondisi korban terluka, spontan keluarganya membawa korban ke Puskesmas Jrengik untuk mendapatkan pengobatan.

Tidak terima atas penganiayaan tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan IM ke Polsek Jrengik.

Baca Juga :  Santer Kabar, Oknum LSM Sampang Ditangkap

Tak butuh waktu lama, anggota Polsek segera menangkap pelaku (IM) dan melimpahkan ke Polres Sampang.

Namun pasca penangkapan itu, pelaku diduga dilepas, hingga membuat pihak korban geram dan meluruk Polsek Jrengik, Selasa (11/3) malam.

Sementara, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengaku tidak melepas pelaku penganiayaan tersebut.

“Kasus yang terjadi di Jrengik itu bukan kita melepas, tapi dia sakit dan mau berobat karena pusing-pusing,” ujarnya.

Namun setelah berobat, kata Hartono, pelaku tersebut ternyata pulang ke rumahnya.

“Sehingga warga setempat mengejar pelaku kembali, untuk diserahkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Hartono tidak menampik, hal itu adalah kecerobohan anggotanya, karena tidak mendampingi pelaku saat berobat.

Baca Juga :  Polres Sampang Ciduk Seorang Pemuda Pelaku Curat

“Kita tidak dampingi karena kita percaya, yang jelas itu kecerobohan dan kesalahan anggota saya,” ujarnya.

Kendati demikian, anggotanya sudah diperiksa Propam, terkait kesalahan dan kronologi kejadian tersebut.

“Jadi sebenarnya mereka saling mengadu, dan mereka juga akan kita periksa sebagai saksi,” ucap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Lebih lanjut Hartono mengatakan, saat ini pelaku (inisial IM) sudah diamankan di Mapolres Sampang.

“Kalau beredar informasi pelaku meresahkan warga, itu perlu ada pembuktian dan fakta hukum, baru kami bisa proses,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB