Polda Jatim Bongkar MinyaKita Palsu di Sampang dan Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas dan Dirreskrimsus Polda Jatim tunjukkan barang bukti minyak goreng yang dioplos, (sumber foto: Tribrata News).

Caption: Kabid Humas dan Dirreskrimsus Polda Jatim tunjukkan barang bukti minyak goreng yang dioplos, (sumber foto: Tribrata News).

Jatim,- Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus minyak goreng ilegal di Sampang Madura.

Pengoplosan minyak goreng palsu bermerek MinyaKita ini, di wilayah Kecamatan Sokobanah tepatnya di Desa Bira Tengah.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus serupa di lokasi berbeda, yakni di Rungkut Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dua produsen tersebut diduga menganti minyak goreng dalam kemasan MinyaKita.

“Dioplos dengan minyak curah dan mengurangi takaran volume kemasan,” ujar Dirmanto saat konferensi persnya, Rabu (12/3).

Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus ini, bermula saat Satgas Pangan Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional.

“Kami menemukan kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan label, seperti kemasan plastik maupun botol ,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini 3 Isu Yang Disampaikan Presiden Jokowi Pada Parlemen Vietnam

Setelah diselidiki, kata Dirmanto, ternyata benar, kemasan plastik satu liter saat ditimbang berisi 800-890 mililiter minyak goreng.

“Hasil penyelidikan mengarah ke dua lokasi, dan benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng,” pungkasnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim AKBP Budi Hermanto menyebutkan, satu lokasi berada di wilayah Sokobanah Sampang.

“Di lokasi ini kami menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng Minyakita palsu,” ungkap Budi, dikutip dari Tribrata News Polda Jatim.

Modus yang digunakan, mengemas minyak curah kedalam kemasan MinyaKita ukuran 1 liter dan 5 liter dengan takaran di bawah standar.

“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter.  Sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” jelas Budi.

Sementara itu lokasi kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya yang digerebek pada 12 Maret 2025 kemarin.

Baca Juga :  Banyak Warga Abaikan Perintah 'Lockdown', Pemerintah Malaysia Akan Kerahkan Tentara

“Dilokasi ini, kami mengamankan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan 1 liter,” terangnya.

Dari praktik ini, para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi kurang lebih satu tahun.

“Untuk pelaku dari Surabaya dan Sampang, yang dari Sampang PB dan tersangka masih kita kembangkan,” pungkas Budi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 120 undang-undang RI no 3 tahun 2014 tentang perindustrian.

Termasuk Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 142 Undang-Undang Rl Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” tegas Budi.

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB