Polda Jatim Bongkar MinyaKita Palsu di Sampang dan Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas dan Dirreskrimsus Polda Jatim tunjukkan barang bukti minyak goreng yang dioplos, (sumber foto: Tribrata News).

Caption: Kabid Humas dan Dirreskrimsus Polda Jatim tunjukkan barang bukti minyak goreng yang dioplos, (sumber foto: Tribrata News).

Jatim,- Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus minyak goreng ilegal di Sampang Madura.

Pengoplosan minyak goreng palsu bermerek MinyaKita ini, di wilayah Kecamatan Sokobanah tepatnya di Desa Bira Tengah.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus serupa di lokasi berbeda, yakni di Rungkut Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dua produsen tersebut diduga menganti minyak goreng dalam kemasan MinyaKita.

“Dioplos dengan minyak curah dan mengurangi takaran volume kemasan,” ujar Dirmanto saat konferensi persnya, Rabu (12/3).

Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus ini, bermula saat Satgas Pangan Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional.

“Kami menemukan kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan label, seperti kemasan plastik maupun botol ,” jelasnya.

Baca Juga :  Aceh Masuk 10 Besar Daerah Tingkat Historical Banjir Tinggi

Setelah diselidiki, kata Dirmanto, ternyata benar, kemasan plastik satu liter saat ditimbang berisi 800-890 mililiter minyak goreng.

“Hasil penyelidikan mengarah ke dua lokasi, dan benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng,” pungkasnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim AKBP Budi Hermanto menyebutkan, satu lokasi berada di wilayah Sokobanah Sampang.

“Di lokasi ini kami menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng Minyakita palsu,” ungkap Budi, dikutip dari Tribrata News Polda Jatim.

Modus yang digunakan, mengemas minyak curah kedalam kemasan MinyaKita ukuran 1 liter dan 5 liter dengan takaran di bawah standar.

“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter.  Sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” jelas Budi.

Sementara itu lokasi kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya yang digerebek pada 12 Maret 2025 kemarin.

Baca Juga :  Kekeringan Meluas, Warga Pinggiran Kota Sampang Alami Krisis Air Bersih

“Dilokasi ini, kami mengamankan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan 1 liter,” terangnya.

Dari praktik ini, para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi kurang lebih satu tahun.

“Untuk pelaku dari Surabaya dan Sampang, yang dari Sampang PB dan tersangka masih kita kembangkan,” pungkas Budi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 120 undang-undang RI no 3 tahun 2014 tentang perindustrian.

Termasuk Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 142 Undang-Undang Rl Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” tegas Budi.

Berita Terkait

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB