Polda Jatim Bongkar MinyaKita Palsu di Sampang dan Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas dan Dirreskrimsus Polda Jatim tunjukkan barang bukti minyak goreng yang dioplos, (sumber foto: Tribrata News).

Caption: Kabid Humas dan Dirreskrimsus Polda Jatim tunjukkan barang bukti minyak goreng yang dioplos, (sumber foto: Tribrata News).

Jatim,- Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus minyak goreng ilegal di Sampang Madura.

Pengoplosan minyak goreng palsu bermerek MinyaKita ini, di wilayah Kecamatan Sokobanah tepatnya di Desa Bira Tengah.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus serupa di lokasi berbeda, yakni di Rungkut Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dua produsen tersebut diduga menganti minyak goreng dalam kemasan MinyaKita.

“Dioplos dengan minyak curah dan mengurangi takaran volume kemasan,” ujar Dirmanto saat konferensi persnya, Rabu (12/3).

Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus ini, bermula saat Satgas Pangan Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional.

“Kami menemukan kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan label, seperti kemasan plastik maupun botol ,” jelasnya.

Baca Juga :  Tahun 2023, Polres Sampang Ungkap 353 Kasus

Setelah diselidiki, kata Dirmanto, ternyata benar, kemasan plastik satu liter saat ditimbang berisi 800-890 mililiter minyak goreng.

“Hasil penyelidikan mengarah ke dua lokasi, dan benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng,” pungkasnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim AKBP Budi Hermanto menyebutkan, satu lokasi berada di wilayah Sokobanah Sampang.

“Di lokasi ini kami menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng Minyakita palsu,” ungkap Budi, dikutip dari Tribrata News Polda Jatim.

Modus yang digunakan, mengemas minyak curah kedalam kemasan MinyaKita ukuran 1 liter dan 5 liter dengan takaran di bawah standar.

“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter.  Sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” jelas Budi.

Sementara itu lokasi kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya yang digerebek pada 12 Maret 2025 kemarin.

Baca Juga :  Seorang Siswa SD di Pamekasan Tewas Tersengat Listrik

“Dilokasi ini, kami mengamankan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan 1 liter,” terangnya.

Dari praktik ini, para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi kurang lebih satu tahun.

“Untuk pelaku dari Surabaya dan Sampang, yang dari Sampang PB dan tersangka masih kita kembangkan,” pungkas Budi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 120 undang-undang RI no 3 tahun 2014 tentang perindustrian.

Termasuk Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 142 Undang-Undang Rl Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” tegas Budi.

Berita Terkait

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB