Tangkap Bandar Sabu, Polisi Proppo Diganjar Reward

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolsek Proppo (Iptu Nanang).

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolsek Proppo (Iptu Nanang).

Pamekasan,- Berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, Kapolsek Proppo Iptu Nanang dan 11 anggotanya diberikan reward.

Penghargaan tersebut, diberikan langsung Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, saat apel Senin (16/3/25) pagi.

Sebelumnya, Polsek Proppo berhasil menangkap terduga bandar narkoba, inisial J, di rumahnya di Desa Jambiringin, Jumat (7/3) lalu.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengapresiasi atas pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

Baca Juga :  Warga Sampang Sulap Kuburan Angker Jadi Warna Warni

“Kami berikan penghargaan, atas dedikasi Kapolsek Proppo dan para anggota,” ujarnya.

Menurut Hendra, reward tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Kapolsek Proppo Iptu Nanang dan anggotanya.

“Dalam pengungkapan peredaran narkoba itu, mereka mengamankan barang bukti seberat ±57,76 gram sabu,” bebernya.

Polisi berpangkat dua melati dipundaknya menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan 3 tersangka.

“Mereka asal warga Kabupaten Pamekasan dan luar Pulau Madura,” jelas Hendra kepada awak media.

Baca Juga :  Dampak Kekeringan, Warga Sampang Terpaksa Mandi Air Kotor

Ketiganya ditangkap, saat pesta narkoba di kediaman terduga bandar sabu, di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo.

Penangkapan itu, merupakan hasil dari penyelidikan mendalam dan kerja sama tim (jajaran anggota Polsek) yang solid.

“Kami berkomitmen, untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan,” tegas Hendra.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB