Tukang Pijat Pamekasan Ditangkap Polisi Sampang

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku narkoba inisial MH saat hendak diamankan ke Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku narkoba inisial MH saat hendak diamankan ke Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial MH (39), harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sampang Jawa Timur.

Pasalnya, pria berprofesi sebagai tukang pijat ini, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu bermula, ketika MH mengendarai sepeda motor dan diberhentikan polisi berpakaian preman.

MH diberhentikan di jalan raya Kusuma Bangsa Sampang, karena gerak geriknya mencurigakan.

Ternyata benar, saat digeledah polisi menemukan plastik klip berisi sabu didalam tas slempang MH.

Baca Juga :  Razia Kasat Mata, 8 Motor Tanpa STNK di Sampang Diamankan

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pria yang diamankan ini asal warga Desa Trasak, Larangan, Pamekasan.

“Dia diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya, Rabu (19/3/25).

Kepada awak media Hartono mengungkapkan, sabu tersebut dengan berat sekitar ±0,71 gram siap edar.

Pengakuan pelaku, sabu itu didapat dari temannya, saat ini masih proses pendalaman oleh petugas.

“Ngakunya dipake’ sendiri dan mau diantar ke si pemesan,” ungkap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan, Pengacara Korban Desak Polres Sampang Profesional

Hartono menambahkan, penangkapan terhadap MH atas adanya informasi dari masyarakat.

“Bahwasanya ada pria yang gerak geriknya mencurigakan, ternyata kurir sabu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, inisial MH dijerat Pasal 112 ayat 1 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB