Polres Sampang Ungkap Pencurian Sapi TKP Rabasan

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus curanwan inisial HD dan MJ, memakai baju tahanan Polres Sampang, (sumber foto. Humas Polri).

Caption: dua tersangka kasus curanwan inisial HD dan MJ, memakai baju tahanan Polres Sampang, (sumber foto. Humas Polri).

Sampang,- Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian seekor sapi, di Desa Rabasan Kecamatan Kedungdung.

Kasus pencurian hewan (curanwan) itu terungkap, setelah polisi menangkap dua pelaku, Senin (17/3/25) dini hari.

“Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam rilisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dua pelaku tersebut berinisial MJ (52) warga Rongdalam, dan HD (44) warga Jrangoan Kecamatan Omben.

“Saat diinterogasi, mereka mengakui mencuri sapi di Desa Rabasan, tepatnya di Dusun Mandala,” ungkapnya, Jumat (21/3) siang.

Baca Juga :  PMII Demo Disdik & Legislatif, Pertanyakan Keseriusan Kelola Pendidikan di Bangkalan

Hartono menjelaskan, pencurian sapi tersebut terjadi pada Selasa 15 Oktober 2024 lalu, milik korban inisial AK (53).

“Sapinya diketahui hilang, ketika korban hendak memberinya pakan setelah sholat subuh,” jelasnya.

Karena sapinya tidak ada dikandang, korban berteriak sehingga warga sekitar rumahnya banyak yang datang melihat.

Dari kejadian itu, kakak ipar korban yang juga tokoh masyarakat, langsung mencari informasi atas kejadian tersebut.

“Hingga akhirnya, pada hari Rabu 16 Oktober 2024, sapi milik korban berhasil ditemukan,” ungkap Hartono.

Menurut laporan dari anggotanya, sapi milik korban AK ditemukan dilereng bukit perbatasan Desa Jrangoan – Desa Rabasan.

Baca Juga :  Oknum Bidan Selingkuh Dilaporkan Ke Polres Sampang

“Sapi itu dalam kondisi terikat dibatang pohon,” ujar mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Dari penyelidikan dan penyidikan, tim Jatanras Satreskrim akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku tersebut.

“Ternyata sapi itu ditebus dengan nominal Rp10 juta, dan hasilnya oleh pelaku dibagi dua,” bebernya.

Karena terbukti telah melakukan pencurian, tegas Hartono, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman, maksimal 9 tahun penjara,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB