Rega Group Kemas Ramadhan Dengan Berbagi

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur dan Pimred serta jajaran Rega Group saat membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Direktur dan Pimred serta jajaran Rega Group saat membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sudah menjadi rutinitas setiap bulan suci ramadhan, Rega Group bagi-bagi takjil gratis kepada masyarakat.

Ramadhan kali ini, perusahaan terdiri dari media online tersebut, mengemasnya dengan berbagi berkah.

Kegiatan berbaginya, dilaksanakan di simpang tiga traffic light Jl.Jaksa Agung Suprapto, Sampang, Minggu (23/3/25) sore.

Meski sempat diguyur hujan, Mohammad Fauzan Direktur PT Rega Media Universal, turun langsung berbagi takjil.

“Sudah menjadi rutinitas setiap tahun, kami memanfaatkan ramadhan dengan berbagi terhadap sesama,” ujarnya.

Baca Juga :  Camat dan Kades di Robatal Studi Banding Ke Desa Kutuh Bali

Fauzan mengungkapkan, kegiatan berbagi takjil merupakan bentuk kepedulian, serta ngamri barokah bulan suci ramadhan.

“Hal ini wujud kepedulian kami (Rega Group) kepada masyarakat, untuk merasakan kebahagiaan di bulan mulia ini,” ungkapnya.

Meski hal kecil, kata Fauzan, ia berharap apa yang diberikan dapat memberikan manfaat dan berguna bagi sesama.

“Semoga bermanfaat, meski sekedar untuk membatalkan puasa, semoga kita senantiasa diberikan barokah,” ucapnya.

Sementara, Pemimpin Redaksi Rega Media H. Abd Razak berharap, kegiatan tersebut istiqomah dilaksanakan setiap ramadhan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

“Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Disisi lain, pria akrab disapa Aba Razak ini berharap, Rega Media konsisten dalam menyajikan berita kepada masyarakat.

“Kami tekankan, rekan-rekan yang bertugas tetap menjadi corong informasi yang profesional,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, setelah berbagi takjil kepada pengguna jalan, dilanjutkan berbuka puasa bersama (bukber) jajaran redaksi.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB