Daerah  

Satpol PP Sampang Bersih-Bersih PKL ‘Mokong’

Caption: petugas Satpol PP saat menertibkan PKL yang bandel berjualan di area terlarang di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, terus menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mokong (bandel).

Hal itu terlihat, ketika petugas penegak Perda ini menertibkan PKL Alun-Alun Trunojoyo beroperasi di area terlarang, Selasa (8/4/25) malam.

Bahkan, tidak segan-segan mengangkut dan mengamankan lapak milik PKL yang bandel, ke kantor Satpol PP setempat.

Terutama, PKL yang berjualan di sisi selatan, utara dan didalam Alun-Alun Trunojoyo.

Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin, mengaku berkali-kali melakukan himbauan dan peringatan.

“Dari dulu kita sudah gunakan sistem kemanusiaan, zona yang dilarang Perbup, kita tertibkan,” ujarnya kepada awak media.

Suaidi mengatakan, keberadaan lapak PKL berdiri di atas fasilitas umum, berupa trotoar jalan, mengganggu aktivitas sekitar.

“Setelah berjualan, mereka meninggalkan lapaknya begitu saja. Kondisi itu membuat kesan kumuh,” ungkapnya.

Semestinya, kata Suaidi, mereka bisa menertibkan sendiri, sehingga keberadaanya tidak melanggar aturan.

“Meski berkali-kali diberi peringatan, ternyata tetap saja meninggalkan lapaknya di lokasi jualan selama 24 jam penuh,” bebernya.

Maka dari itu, tegas Suaidi, langkah tegas harus dilakukan, agar tidak terkesan melakukan pembiaran.

“Namun kami juga apresiasi PKL yang taat aturan. Tetapi bagi yang mokong langsung ditindak tegas,” tandasnya.