Satpol PP Sampang Bersih-Bersih PKL ‘Mokong’

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Satpol PP saat menertibkan PKL yang bandel berjualan di area terlarang di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Satpol PP saat menertibkan PKL yang bandel berjualan di area terlarang di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, terus menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mokong (bandel).

Hal itu terlihat, ketika petugas penegak Perda ini menertibkan PKL Alun-Alun Trunojoyo beroperasi di area terlarang, Selasa (8/4/25) malam.

Bahkan, tidak segan-segan mengangkut dan mengamankan lapak milik PKL yang bandel, ke kantor Satpol PP setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terutama, PKL yang berjualan di sisi selatan, utara dan didalam Alun-Alun Trunojoyo.

Baca Juga :  Harlah Pancasila, Kapolda Sumut Ajak Bangun Peradaban

Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin, mengaku berkali-kali melakukan himbauan dan peringatan.

“Dari dulu kita sudah gunakan sistem kemanusiaan, zona yang dilarang Perbup, kita tertibkan,” ujarnya kepada awak media.

Suaidi mengatakan, keberadaan lapak PKL berdiri di atas fasilitas umum, berupa trotoar jalan, mengganggu aktivitas sekitar.

“Setelah berjualan, mereka meninggalkan lapaknya begitu saja. Kondisi itu membuat kesan kumuh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usulan Hydrant Jadi Favorit Warga Cigugur

Semestinya, kata Suaidi, mereka bisa menertibkan sendiri, sehingga keberadaanya tidak melanggar aturan.

“Meski berkali-kali diberi peringatan, ternyata tetap saja meninggalkan lapaknya di lokasi jualan selama 24 jam penuh,” bebernya.

Maka dari itu, tegas Suaidi, langkah tegas harus dilakukan, agar tidak terkesan melakukan pembiaran.

“Namun kami juga apresiasi PKL yang taat aturan. Tetapi bagi yang mokong langsung ditindak tegas,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB