Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Caption: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, (sumber foto, seputar jatim).

Sumenep,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep dipastikan ditunda, sebagaimana jadwal sebelumnya yakni pada Desember 2025.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat Anwar Syahroni Yusuf, kepada media.

“Awalnya memang dirancang digelar di tahun 2025. Tapi, dengan adanya ketentuan baru terkait masa jabatan Kades, maka jadwal Pilkades ikut bergeser,” ujarnya, Rabu (9/4/25) kemarin.

Anwar menambahkan, penetapan penundaan tersebut dimungkinkan terjadi menjadi dua periode, yakni pada tahun 2027 dan 2029.

Jika mengacu pada data sebanyak 246 desa akan menggelar Pilkades di tahun 2027, sedangkan 84 desa lainnya dijadwalkan tahun 2029.

Namun meski demikian, menurut Anwar, pihaknya masih menunggu Peraturan yang baru terkait hal tersebut.

“Sepertinya akan ada sejumlah penyesuaian dalam aturan, jadi kami masih menunggu regulasi resmi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dari 330 desa yang ada di Kabupaten Sumenep, 299 masih dipimpin kepala desa difinitif, sedangkan 31 lainnya dijabat penjabat (Pj) kepala desa sementara.