Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, (sumber foto, seputar jatim).

Caption: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, (sumber foto, seputar jatim).

Sumenep,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep dipastikan ditunda, sebagaimana jadwal sebelumnya yakni pada Desember 2025.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat Anwar Syahroni Yusuf, kepada media.

“Awalnya memang dirancang digelar di tahun 2025. Tapi, dengan adanya ketentuan baru terkait masa jabatan Kades, maka jadwal Pilkades ikut bergeser,” ujarnya, Rabu (9/4/25) kemarin.

Baca Juga :  Disdik Sampang Mutasi 170 Kepala Sekolah Dan Pengawas

Anwar menambahkan, penetapan penundaan tersebut dimungkinkan terjadi menjadi dua periode, yakni pada tahun 2027 dan 2029.

Jika mengacu pada data sebanyak 246 desa akan menggelar Pilkades di tahun 2027, sedangkan 84 desa lainnya dijadwalkan tahun 2029.

Namun meski demikian, menurut Anwar, pihaknya masih menunggu Peraturan yang baru terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Diskominfo dan Kodim Gencarkan Literasi Bermedia Sosial

“Sepertinya akan ada sejumlah penyesuaian dalam aturan, jadi kami masih menunggu regulasi resmi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dari 330 desa yang ada di Kabupaten Sumenep, 299 masih dipimpin kepala desa difinitif, sedangkan 31 lainnya dijabat penjabat (Pj) kepala desa sementara.

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB