Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, (sumber foto, seputar jatim).

Caption: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, (sumber foto, seputar jatim).

Sumenep,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep dipastikan ditunda, sebagaimana jadwal sebelumnya yakni pada Desember 2025.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat Anwar Syahroni Yusuf, kepada media.

“Awalnya memang dirancang digelar di tahun 2025. Tapi, dengan adanya ketentuan baru terkait masa jabatan Kades, maka jadwal Pilkades ikut bergeser,” ujarnya, Rabu (9/4/25) kemarin.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Utara Gelar Sertijab 7 Pejabat Utama

Anwar menambahkan, penetapan penundaan tersebut dimungkinkan terjadi menjadi dua periode, yakni pada tahun 2027 dan 2029.

Jika mengacu pada data sebanyak 246 desa akan menggelar Pilkades di tahun 2027, sedangkan 84 desa lainnya dijadwalkan tahun 2029.

Namun meski demikian, menurut Anwar, pihaknya masih menunggu Peraturan yang baru terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Berikut Identitas 6 Orang TO Diringkus Polisi Sampang

“Sepertinya akan ada sejumlah penyesuaian dalam aturan, jadi kami masih menunggu regulasi resmi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dari 330 desa yang ada di Kabupaten Sumenep, 299 masih dipimpin kepala desa difinitif, sedangkan 31 lainnya dijabat penjabat (Pj) kepala desa sementara.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB