Keterangan Saksi Terdakwa Kasus Pencemaran Dianggap Tak Kredibel

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Yolies Yongky Nata (kanan) saat mendampingi kliennya (Kholisa) usai sidang kasus pencemaran nama baik di PN Pamekasan.

Caption: Yolies Yongky Nata (kanan) saat mendampingi kliennya (Kholisa) usai sidang kasus pencemaran nama baik di PN Pamekasan.

Pamekasan,- Laporan dugaan pencurian emas hingga berujung ke pencemaran nama baik Kholisa, bergulir di meja hijau.

Kali ini sudah memasuki sidang keempat di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Selasa (15/4/25).

Dalam agenda sidangnya, terdakwa menghadirkan tiga orang saksi, yakni inisial SR, SH dan SA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam sidang tersebut, hanya dua saksi yang dihadirkan, lantaran kesaksian SH dicabut kuasa hukumnya.

“Sidang kali ini, kami meragukan kesaksian SR dan SA, sebab keduanya ada perbedaan,” ujar Yolies Yongky Nata kuasa hukum Kholisa.

Dalam kesaksiannya, SR mengaku melihat tas berisi emas, dimasukkan kedalam jok motor kliennya.

Baca Juga :  GP Nekat Habisi Pemilik Toko Kelontong di Kediri Dengan Linggis

“SR mengaku tasnya warna hitam, sedangkan SA mengaku tasnya warna liris putih,” ujarnya.

Bahkan, kata Yongky, SA mengatakan dengan lantang Kholisa pelaku pencurian emas tersebut.

“Dia ngotot klien kami yang mencuri, tanpa memastikan tas itu berisi emas atau tidak,” bebernya.

Saat hakim mempertanyakan arah motornya, SA mengaku mengaku menghadap ke utara, padahal ke arah barat.

“Keterangan ini sudah tidak sama. Saya menyakini, kesaksian dua saksi tersebut obscure,” ujar Yongky.

Kemudian, kedua saksi tersebut tidak ada di TKP, ketika pemilik emas (terdakwa, red) ke rumah kliennya yang dituduh mencuri.

Baca Juga :  PT GCL Kembali Sosialisasi RKT 2025 di Mootilango

“Sehingga, kami menilai kesaksian mereka tidak kredibel. Karena saksi tidak ada di tempat kejadian perkara,” pungkasnya.

Yongky menegaskan, ia akan mempertimbangkan untuk menguji keterangan dua saksi tersebut ke pihak berwajib.

Dirinya menduga, dua saksi ini (SR dan SA) memberikan keterangan palsu dihadapan hakim persidangan.

“Sehingga pasca putusan, kami akan uji kesaksian mereka dengan pasal 242 KUHP dihadapan penegak hukum,” tegasnya.

Yongky juga menegaskan, kedua saksi harus mempertanggungjawabkan kesaksian yang disampaikan dipersidangan.

“Terutama SA, dia wajib membuktikan bahwa klien kami mencuri emas. Sebab, dia menuduh dengan jelas,” tandasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB