Sampang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP tersebut diraih tujuh kali berturut-turut, sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2025 ini.
Hal itu, berdasarkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun anggaran 2024.
Penyerahan opini, langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Sampang H Slamet Junaidi.
Saat penyerahannya, Bupati didampingi Ketua DPRD Sampang, serta sejumlah pejabat Pemkab, di kantor BPK Jatim, Sidoarjo, Kamis (17/4/25).
H Slamet Junaidi menyampaikan, raihan Opini WTP ini menunjukkan LKPD pada tahun anggaran 2024 telah disajikan secara jujur.
“Transparan, akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia,” ujar Bupati akrab disapa Aba Idi.
Ia juga menyampaikan rasa syukur, atas capaian opini WTP tujuh kali berturut-turut yang diraih Pemkab Sampang.
“Saya apresiasi kerja keras selama ini, hingga terwujud pengelolaan anggaran serta kinerja akuntabel dan transparan,” tuturnya.
Aba Idi berharap, capaian opini WTP mampu memotivasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sampang.
“Serta mempertahankan kinerja yang akuntabel dan transparan, selama kepemimpinan pemerintahan kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Candra Djaisin mengatakan, pemberian opini WTP tersebut atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Kami mengapresiasi upaya Pemkab Sampang, dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Jatim ini berharap, hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi.
“Untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” pungkasnya.