Sampang,- Peredaran obat terlarang narkotika di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sangat memperihatinkan.
Kendati demikian, Polres setempat gencar melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut.
Santer kabar, Satresnarkona Polres Sampang berhasil meringkus pelaku dengan Barang Bukti (BB) 1 Kg sabu-sabu.
Informasi dihimpun regamedianews, pelaku yang ditangkap tersebut pemuda berinisial A, diduga sebagai kurir.
Pihak korps warna cokelat ini, berhasil menangkap inisial A di wilayah Kecamatan Ketapang, pada Sabtu (19/4/25) kemarin.
Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan, adanya pengungkapan kasus narkoba dengan BB 1 Kg tersebut.
“Iya mas betul,” tulis singkat Hartono, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Selasa (22/4) pagi.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan.
Selain itu, juga belum membeberkan identitas dan kronologis penangkapan pelaku narkotika tersebut.
Untuk sekedar diketahui, saat kegiatan Piramida Polres Sampang, AKBP Hartono berkomitmen akan memberantas pelaku narkoba.