Polres Sampang Tangkap Ungkap Kurir Sabu 1 Kilogram

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono tunjukkan tersangka kurir dan barang bukti sabu-sabu hampir satu kilogram, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono tunjukkan tersangka kurir dan barang bukti sabu-sabu hampir satu kilogram, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kepolisian Resor Sampang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu orang pelaku dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, identitas tersangka berinisial A (21), asal warga Bunten Timur Ketapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini masih muda, statusnya sebagai kurir,” ujar Hartono saat konferensi pers, Rabu (23/4/25) pagi.

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap di jalan raya sekitar desanya, Jumat (18/4) malam, saat hendak kirim sabu ke pemesan.

Baca Juga :  Bikin Resah, Pelaku Curanmor Beraksi di Desa Taddan Sampang

“Barang bukti sabu sudah terbungkus kantong plastik bening, total berat sekitar ±938,73 gram,” bebernya.

Saat hendak kirim, ungkap Hartono, tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam bernopol L-2191-NH.

“Ketika diinterogasi anggota kami, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu ini dari inisial H,” ujarnya.

Bahkan, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman barang terlarang narkotika jenis sabu.

“Maka dari itu, kami masih melakukan pengembangan terhadap asal barang bukti,” tandas Hartono.

Baca Juga :  Dhemit Ringkus Warga Camplong Sampang

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini menambahkan, tersangka inisial A tersebut murni sebagai kurir.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009, ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kendati demikian, Hartono menghimbau para kiai, tokoh dan pemerintah ikut andil mensosialisasikan bahaya narkoba.

“Turut serta memerangi, sehingga remaja Sampang tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba,” pungkas eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB