Polres Sampang Tangkap Ungkap Kurir Sabu 1 Kilogram

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono tunjukkan tersangka kurir dan barang bukti sabu-sabu hampir satu kilogram, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono tunjukkan tersangka kurir dan barang bukti sabu-sabu hampir satu kilogram, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kepolisian Resor Sampang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu orang pelaku dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, identitas tersangka berinisial A (21), asal warga Bunten Timur Ketapang.

“Tersangka ini masih muda, statusnya sebagai kurir,” ujar Hartono saat konferensi pers, Rabu (23/4/25) pagi.

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap di jalan raya sekitar desanya, Jumat (18/4) malam, saat hendak kirim sabu ke pemesan.

Baca Juga :  Forsipga Kembali Hadir Dengan Berbagai Lomba Dan Acara Santunan

“Barang bukti sabu sudah terbungkus kantong plastik bening, total berat sekitar ±938,73 gram,” bebernya.

Saat hendak kirim, ungkap Hartono, tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam bernopol L-2191-NH.

“Ketika diinterogasi anggota kami, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu ini dari inisial H,” ujarnya.

Bahkan, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman barang terlarang narkotika jenis sabu.

“Maka dari itu, kami masih melakukan pengembangan terhadap asal barang bukti,” tandas Hartono.

Baca Juga :  Hendak Ditangkap Tim Cobra, Sindikat Pencurian Truk Kabur Sambil Bawa Infus

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini menambahkan, tersangka inisial A tersebut murni sebagai kurir.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009, ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kendati demikian, Hartono menghimbau para kiai, tokoh dan pemerintah ikut andil mensosialisasikan bahaya narkoba.

“Turut serta memerangi, sehingga remaja Sampang tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba,” pungkas eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB