Polres Sampang Tangkap Ungkap Kurir Sabu 1 Kilogram

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono tunjukkan tersangka kurir dan barang bukti sabu-sabu hampir satu kilogram, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono tunjukkan tersangka kurir dan barang bukti sabu-sabu hampir satu kilogram, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kepolisian Resor Sampang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu orang pelaku dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, identitas tersangka berinisial A (21), asal warga Bunten Timur Ketapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini masih muda, statusnya sebagai kurir,” ujar Hartono saat konferensi pers, Rabu (23/4/25) pagi.

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap di jalan raya sekitar desanya, Jumat (18/4) malam, saat hendak kirim sabu ke pemesan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Mafia Tanah Tambak Dalam Surabaya

“Barang bukti sabu sudah terbungkus kantong plastik bening, total berat sekitar ±938,73 gram,” bebernya.

Saat hendak kirim, ungkap Hartono, tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam bernopol L-2191-NH.

“Ketika diinterogasi anggota kami, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu ini dari inisial H,” ujarnya.

Bahkan, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman barang terlarang narkotika jenis sabu.

“Maka dari itu, kami masih melakukan pengembangan terhadap asal barang bukti,” tandas Hartono.

Baca Juga :  Setelah Ditunda, Kini Sidang Lanjutan Kasus 'Suteki' Molor

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini menambahkan, tersangka inisial A tersebut murni sebagai kurir.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009, ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kendati demikian, Hartono menghimbau para kiai, tokoh dan pemerintah ikut andil mensosialisasikan bahaya narkoba.

“Turut serta memerangi, sehingga remaja Sampang tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba,” pungkas eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB