Kasus Cabul di Omben, Aktivis Wadul Ke DPRD Sampang

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gabungan sejumlah aktivis saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: gabungan sejumlah aktivis saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus pencabulan gadis asal Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi atensi aktivis.

Pasalnya, meski satu pelaku utama telah ditangkap, namun masih ada satu pelaku diduga terlibat jadi tanda tanya publik.

Bahkan, gabungan aktivis tersebut mendesak, agar polisi menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku utama inisial ML.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dilontarkan, saat para pegiat LSM ini audiensi ke Komisi IV DPRD setempat, pada Rabu (14/5/25) kemarin.

“Kami mendesak agar tersangka ML dijerat pasal berlapis,” ujar H.Sujai ketua L-KPK Mawil Sampang.

Baca Juga :  Paket Lapangan Sepak Bola dan Lintasan Lari di Sampang Masuk Dapur Lelang

Menurutnya, selain menyetubuhi, pelaku juga menculik, menelantarkan dan merampas handphone korban.

“Itu berdasarkan kronologi yang terjadi. Apalagi pelaku sudah di DPO. Maka harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Sujai.

Kendati demikian, ia meminta dinas terkait, Komisi IV DPRD Sampang, dapat memberikan pendampingan kepada korban.

“Perlu pendampingan serius, agar proses hukum terhadap pelaku berjalan seadil-adilnya,” tandasnya.

Sementara itu, Farida ketua MDW Sampang, mengaku kecewa terhadap kinerja penyidik.

“Penetapan pasal terhadap tersangka masih disoroti. Belum terakomodir seluruh rangkaian tindak pidananya,” ujar Farida.

Ia menegaskan, desakan ini mencerminkan akumulasi kekecewaan, dan harapan besar bagi korban serta keluarganya.

Baca Juga :  Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

“Seharusnya pelaku dijerat pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana pemerkosaan saja,” ketusnya.

Menyikapi hal itu, Mahfud ketua Komisi IV DPRD Sampang menegaskan, juga meminta polisi menerapkan pasal berlapis ke tersangka.

“Dalam hal ini, tidak perlu menunggu P19 dari Kejaksaan, karena kasus ini masih ditangan penyidik,” ujarnya.

Sedangkan satu orang diduga terlibat, maka polisi agar segera melakukan pemanggilan.

“Apabila dua kali tidak hadir, segera tetapkan tersangka. Supaya kejadian ini tidak terulang lagi,” pungkas Mahfud.

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan BUMD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB