Kasus Cabul di Omben, Aktivis Wadul Ke DPRD Sampang

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gabungan sejumlah aktivis saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: gabungan sejumlah aktivis saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus pencabulan gadis asal Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi atensi aktivis.

Pasalnya, meski satu pelaku utama telah ditangkap, namun masih ada satu pelaku diduga terlibat jadi tanda tanya publik.

Bahkan, gabungan aktivis tersebut mendesak, agar polisi menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku utama inisial ML.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dilontarkan, saat para pegiat LSM ini audiensi ke Komisi IV DPRD setempat, pada Rabu (14/5/25) kemarin.

“Kami mendesak agar tersangka ML dijerat pasal berlapis,” ujar H.Sujai ketua L-KPK Mawil Sampang.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Tetapkan Aturan Penggunaan Pakaian Adat Madura

Menurutnya, selain menyetubuhi, pelaku juga menculik, menelantarkan dan merampas handphone korban.

“Itu berdasarkan kronologi yang terjadi. Apalagi pelaku sudah di DPO. Maka harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Sujai.

Kendati demikian, ia meminta dinas terkait, Komisi IV DPRD Sampang, dapat memberikan pendampingan kepada korban.

“Perlu pendampingan serius, agar proses hukum terhadap pelaku berjalan seadil-adilnya,” tandasnya.

Sementara itu, Farida ketua MDW Sampang, mengaku kecewa terhadap kinerja penyidik.

“Penetapan pasal terhadap tersangka masih disoroti. Belum terakomodir seluruh rangkaian tindak pidananya,” ujar Farida.

Ia menegaskan, desakan ini mencerminkan akumulasi kekecewaan, dan harapan besar bagi korban serta keluarganya.

Baca Juga :  Diduga Salah Gunakan Senpi, Warga Sokobanah Sampang Diringkus Polisi

“Seharusnya pelaku dijerat pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana pemerkosaan saja,” ketusnya.

Menyikapi hal itu, Mahfud ketua Komisi IV DPRD Sampang menegaskan, juga meminta polisi menerapkan pasal berlapis ke tersangka.

“Dalam hal ini, tidak perlu menunggu P19 dari Kejaksaan, karena kasus ini masih ditangan penyidik,” ujarnya.

Sedangkan satu orang diduga terlibat, maka polisi agar segera melakukan pemanggilan.

“Apabila dua kali tidak hadir, segera tetapkan tersangka. Supaya kejadian ini tidak terulang lagi,” pungkas Mahfud.

Berita Terkait

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terbaru

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB