Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan interogasi langsung satu komplotan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan interogasi langsung satu komplotan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Komplotan maling motor yang beraksi di kota Bangkalan saat Ramadhan kemarin, berhasil ditangkap.

Setelah sebelumnya dua tersangka diamankan, kini polisi menciduk satu pelaku berstatus buronan.

“Hanya tersisa satu DPO yakni FN, masih dalam pengejaran polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid, Selasa (20/5/25).

Ia menjelaskan, jika ketiga komplotan maling motor asal Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah itu yakni, AR (25), MM (22), dan SN (18).

Baca Juga :  Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP Teror Pembakaran Mobil

“Inisial terakhir, SN menyusul AR dan MM,” ungkapnya kepada awak media.

Hafid mengatakan, pihaknya berhasil menangkap DPO curanmor, berinisial SN, di sebuah rumah di Desa Dabung, Kecamatan Geger.

Penangkapan SN, merupakan pengembangan dari ungkap kasus pencurian motor di Jl.Moh Kholil, Demangan.

“Kejadiannya pada 29 Maret 2025 sekitar pukul 4 sore lalu,” jelasnya.

Untuk SN ini adalah pemetik, satu komplotan degan MM dan AR yang sebelumnya sudah dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Profesional, Nanang Latif Desak Bupati Indra Yasin Copot Kabag UKPBJ Gorut

“Masih ada satu DPO lagi belum tertangkap, berinisial FN. Saat ini kami terus melakukan pengejaran,” tegasnya.

Selaku pemantik, tegas Hafid, tersangka SN terancam kurungan pidana selama 9 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” jelasnya.

Berita Terkait

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB

Caption: personel Polres Sampang saat melakukan penggeledahan barang didalam kamar hunian warga binaan Rutan Sampang.

Daerah

Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:15 WIB

Caption: KH Taufik Hasyim ketua PCNU Pamekasan semasa hidup, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Kecelakaan, Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Dunia

Sabtu, 14 Jun 2025 - 06:59 WIB