Polres Bangkalan Bagikan Kunci Ganda Cegah Curanmor

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: senyum sumringah mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) setelah diberi kunci ganda cegah curanmor oleh Polantas Bangkalan.

Caption: senyum sumringah mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) setelah diberi kunci ganda cegah curanmor oleh Polantas Bangkalan.

Bangkalan,- Upaya Polres Bangkalan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, terus ditingkatkan melalui patroli rutin.

Pihaknya menargetkan sasaran wilayah Hukum Polres Bangkalan, bersih dari aksi kriminalitas.

Terutamanya aksi 3C (curat, curas, curanmor) begitu pula dengan begal motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dilakukan Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto, dengan membagikan kunci ganda.

“Sebanyak 150 kunci ganda kami bagikan kepada masyarakat dan mahasiswa UTM,” ujar Diyon.

Menurutnya, hal itu agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan atau meletakkan sepeda motornya.

Baca Juga :  KKN 71 UTM Bersama Masyarakat Sosialisasi Tentang Pengelolaan Sampah

“Padahal lebih baik mencegah daripada mengalami kehilangan kendaraan motornya,” ungkap Diyon.

Wajah sumringah tampak jelas kala pengguna jalan menerima kunci ganda dari pihak kepolisian.

“Awalnya sempat dikira ada razia kendaraan bermotor,” ujarnya kepada awak media.

“Alhamdulillah mereka sangat senang dan antusias adanya pembagian ini,” imbuh Diyon.

Disela-sela membagikan, Polantas Bangkalan juga memberikan edukasi singkat, secara humanis dan persuasif.

”Kami berpesan, jika menemui seseorang bergelagat mencurigakan (aksi curanmor), segera lapor polisi,” imbaunya.

Terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, kegiatan ini sebagai respons terhadap maraknya motor curian.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Pemkab Sampang Kunjungi Masjid Al-Amin Sawah Tengah

“Supaya aksi curanmor tidak marak, dan ruang gerak pelaku kriminal semakin sempit,” ujarnya.

Menurut Hendro, semua harus memiliki Sense of belonging, memiliki jiwa sayang terhadap barang berharga miliknya.

“Sehingga berusaha untuk bagaimana barang miliknya tersebut tidak rusak atau hilang,” tegasnya.

Lanjut Hendro, pihaknya menyarankan untuk memasang alat GPS pada kendaraan motornya.

“Tetap waspada, tetap berhati-hati, dan jangan lupa berdoa sebelum beraktifitas,” imbaunya.

Berita Terkait

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB