Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Managemen PT Loka Indah Lestari (LIL), menegaskan akan menempuh jalur hukum atas isu yang beredar.

Isu tersebut, mengenai hellykopter milik PT Komala Indonesia mendarat darurat, di Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Kamis (29/5/25).

Menurut Senior Manager Legal PT LIL, Fauzan Abdi, telah diberitakan di salah satu media online Pohuwato.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendaratnya secara darurat hellykopter type As. 350 B3E milik PT Komala Indonesia, diduga digunakan untuk mengambil sampel tambang emas di area PT LIL.

Baca Juga :  Cetak Ketahanan Pangan Melalui Kemandirian Warga Binaan

“Dalam berita itu ada narasi, menurut kami sangat tidak baik, tidak mendidik, dan merugikan kami managemen PT Loka Indah Lestari,” tutur Fauzan.

Fauzan menjelaskan, sebagai public realation external managemen PT Loka Indah Lestari, dirinya menyayangkan pemberitaan miring dialamatkan ke pihaknya.

“Kami managemen PT Loka Indah Lestari, membantah keras pemberitaan di salah satu media,” ujarnya.

“Menyebutkan adanya pendaratan darurat Helly type As. 350 B3E milik PT Komala Indonesia, ada hubungannya dengan PT LIL,” kata Fauzan.

Baca Juga :  Dipanggil Bappenas, Bupati Aceh Selatan Diminta Paparkan Rencana Percepatan Pembangunan

Ia menambahkan, selama ini pihaknya hanya mengambil sikap diam saat sering dihantam dengan berbagai isu miring.

Bahkan, dianggap infestasi yang dilakukan pihaknya di Kabupaten Pohuwato hanya merugikan.

“Kami selama ini banyak diam, bukan karena merasa bersalah, atau mengakui isu-isu yang berkembang dalam perusahaan kami,” ujarnya.

Fauzan mengatakan, bagi yang merasa melakukan fitnahan terkait pemberitaan tersebut.

“Kami akan meminta untuk mengklarifikasi permintaan maaf dalam waktu 1×24 jam. Apabila tidak, kami akan mengambil tindakan tegas secara hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat
DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH
‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan
Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 September 2025 - 10:21 WIB

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 September 2025 - 08:33 WIB

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Berita Terbaru

Caption: suasana keakraban Karutan Kelas IIB Sampang (Kamesworo) dengan warga binaan, usai senam bersama dan bagikan vitamin, (foto istimewa).

Daerah

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 Sep 2025 - 15:47 WIB

Caption: Muharram, pejabat penanggung jawab program RTLH, DPRKP Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:21 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB