Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Managemen PT Loka Indah Lestari (LIL), menegaskan akan menempuh jalur hukum atas isu yang beredar.

Isu tersebut, mengenai hellykopter milik PT Komala Indonesia mendarat darurat, di Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Kamis (29/5/25).

Menurut Senior Manager Legal PT LIL, Fauzan Abdi, telah diberitakan di salah satu media online Pohuwato.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendaratnya secara darurat hellykopter type As. 350 B3E milik PT Komala Indonesia, diduga digunakan untuk mengambil sampel tambang emas di area PT LIL.

Baca Juga :  Ultah PMI Ke 75, Perhimpunan Pemuda Cinta Aceh; Kita Siap Bersinergi

“Dalam berita itu ada narasi, menurut kami sangat tidak baik, tidak mendidik, dan merugikan kami managemen PT Loka Indah Lestari,” tutur Fauzan.

Fauzan menjelaskan, sebagai public realation external managemen PT Loka Indah Lestari, dirinya menyayangkan pemberitaan miring dialamatkan ke pihaknya.

“Kami managemen PT Loka Indah Lestari, membantah keras pemberitaan di salah satu media,” ujarnya.

“Menyebutkan adanya pendaratan darurat Helly type As. 350 B3E milik PT Komala Indonesia, ada hubungannya dengan PT LIL,” kata Fauzan.

Baca Juga :  Polsek Semampir Giat Vaksinasi Diwaktu Malam

Ia menambahkan, selama ini pihaknya hanya mengambil sikap diam saat sering dihantam dengan berbagai isu miring.

Bahkan, dianggap infestasi yang dilakukan pihaknya di Kabupaten Pohuwato hanya merugikan.

“Kami selama ini banyak diam, bukan karena merasa bersalah, atau mengakui isu-isu yang berkembang dalam perusahaan kami,” ujarnya.

Fauzan mengatakan, bagi yang merasa melakukan fitnahan terkait pemberitaan tersebut.

“Kami akan meminta untuk mengklarifikasi permintaan maaf dalam waktu 1×24 jam. Apabila tidak, kami akan mengambil tindakan tegas secara hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:53 WIB

Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Berita Terbaru

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB

Caption: antusias ibu-ibu PIPAS korwil Madura saat mengikuti senam bersama Ketua PIPAS Jatim, di Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Kakanwil Ditjenpas Jatim (Kadiyono) menyerahkan buku panduan program rehabilitasi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:02 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (Dyah Heny Andrianty) menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Diskominfo Pamekasan (Arif Rachman Syah).

Daerah

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:02 WIB