Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Pamekasan,- Kasus pencabulan gadis asal Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih bergulir.

Pasalnya, dua terduga pelaku lain yang terlibat, saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik kepolisian setempat.

Namun sebelumnya, satu pelaku inisial SI sudah menjalani masa tahanan dan divonis 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pencabulan gadis 17 tahun ini dilaporkan pada 13 Januari 2025 lali, menyeret terduga inisial AR dan IQ.

Dari hasil keterangan, keduanya berperan sebagai pelaku yang membawa korban dari pesantrennya ke Surabaya.

Baca Juga :  Tiang Listrik di Klampar Miring, Desak PLN Ambil Tindakan

Selanjutnya, korban sebut saja Bunga (nama samaran), diserahkan ke SI dan kemudian dicabuli di salah satu homestay.

Menyikapi hal tersebut, Ainur Ridho kuasa hukum korban mengatakan, agar kedua terduga pelaku AR dan IQ ditangkap.

“Mereka terlibat, karena telah membawa korban ke Surabaya dan menyerahkan ke SI,” ujarnya, Jumat (30/5/25).

Menurut Ainur, peran kedua orang itu sudah berulang kali disampaikan ke penyidik Polres Pamekasan.

Akan tetapi, hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, meskipun bukan pelaku utama, AR dan IQ bisa terjerat Pasal 332 KUHP.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Terdakwa; Kasus BPR Legian Aneh Dan Dipaksakan Terdakwa Akan Dibebaskan

“Karena telah melarikan perempuan dibawah umur, dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun,” jelasnya.

Bahkan, keluarga korban meminta agar Polres Pamekasan menangkap dua terduga pelaku lain, sebab jelas terlibat.

“Kami mohon Polres segera menangkap AR dan IQ. Sehingga bukan hanya ada satu tersangka,” pinta saudara korban.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan Doni Setiawan menegaskan, kedua orang dimaksud sudah diperiksa.

“Telah dilakukan proses pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan digelar perkara,” ujarnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB