Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Pamekasan,- Kasus pencabulan gadis asal Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih bergulir.

Pasalnya, dua terduga pelaku lain yang terlibat, saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik kepolisian setempat.

Namun sebelumnya, satu pelaku inisial SI sudah menjalani masa tahanan dan divonis 5 tahun penjara.

Kasus pencabulan gadis 17 tahun ini dilaporkan pada 13 Januari 2025 lali, menyeret terduga inisial AR dan IQ.

Dari hasil keterangan, keduanya berperan sebagai pelaku yang membawa korban dari pesantrennya ke Surabaya.

Selanjutnya, korban sebut saja Bunga (nama samaran), diserahkan ke SI dan kemudian dicabuli di salah satu homestay.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Kades Antar Waktu Desa Gunung Maddah Akan Tingkatkan Mutu Pelayanan Terhadap Masyarakat

Menyikapi hal tersebut, Ainur Ridho kuasa hukum korban mengatakan, agar kedua terduga pelaku AR dan IQ ditangkap.

“Mereka terlibat, karena telah membawa korban ke Surabaya dan menyerahkan ke SI,” ujarnya, Jumat (30/5/25).

Menurut Ainur, peran kedua orang itu sudah berulang kali disampaikan ke penyidik Polres Pamekasan.

Akan tetapi, hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, meskipun bukan pelaku utama, AR dan IQ bisa terjerat Pasal 332 KUHP.

Baca Juga :  LKP Handayani Akui Tak Pernah Tersentuh Pemkab Bandung Barat

“Karena telah melarikan perempuan dibawah umur, dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun,” jelasnya.

Bahkan, keluarga korban meminta agar Polres Pamekasan menangkap dua terduga pelaku lain, sebab jelas terlibat.

“Kami mohon Polres segera menangkap AR dan IQ. Sehingga bukan hanya ada satu tersangka,” pinta saudara korban.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan Doni Setiawan menegaskan, kedua orang dimaksud sudah diperiksa.

“Telah dilakukan proses pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan digelar perkara,” ujarnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB