Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Sampang,- Semrawut program Universal Health Coverage (UHC) yang terjadi di RSUD Ketapang, Sampang, Jawa Timur, disikapi Dinas Kesehatan setempat.

Sebelumnya, pelayanan UHC sempat tidak dirasakan pasien asal Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Selasa (4/6/25) malam.

Hal tersebut, lantaran pelayanan verifikasi BPJS hanya aktif hingga sore, namun pasien masuk rumah sakit pada saat malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, keluarga pasien harus mengeluarkan biaya pengobatan, karena pengajuan UHC belum disetujui BPJS saat dirawat.

Baca Juga :  Napi Narkotika Pamekasan Diajak Cegah Halinar

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Sampang, dr.Dwi Herlinda Lusi Harini, telah menyikapi problem layanan UHC tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf, atas ketidaknyamanan yang dialami keluarga pasien,” ujarnya melalui awak media, Kamis (5/6).

Bahkan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan pihak terkait, yaitu RSUD Ketapang, RSUD dr.Moh Zyn, dan BPJS.

“Kami sepakat, RSUD Ketapang agar mengembalikan biaya yang telah dibayarkan keluarga pasien,” ungkapnya.

Kendati demikian, imbuh dr.Lusi, ia telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan.

Baca Juga :  Bupati Sampang Launching Program Sahabat UMKM

“Kami juga melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas Plt Kadinkes Sampang ini.

dr.Lusi menegaskan, ia memastikan masyarakat Sampang benar-benar mendapatkan manfaat program UHC secara maksimal.

“Tanpa hambatan administratif maupun teknis,” imbuhnya.

Ia juga berterima kasih, atas perhatian masyarakat dan menjadikan hal tersebut sebagai momentum untuk bekerja lebih keras.

“Terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang,” pungkas dr.Lusi.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB