Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Sampang,- Semrawut program Universal Health Coverage (UHC) yang terjadi di RSUD Ketapang, Sampang, Jawa Timur, disikapi Dinas Kesehatan setempat.

Sebelumnya, pelayanan UHC sempat tidak dirasakan pasien asal Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Selasa (4/6/25) malam.

Hal tersebut, lantaran pelayanan verifikasi BPJS hanya aktif hingga sore, namun pasien masuk rumah sakit pada saat malam hari.

Akibatnya, keluarga pasien harus mengeluarkan biaya pengobatan, karena pengajuan UHC belum disetujui BPJS saat dirawat.

Baca Juga :  Diskoperindag Pantau Oknum Pedagang di Sampang Permainkan Harga Sembako

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Sampang, dr.Dwi Herlinda Lusi Harini, telah menyikapi problem layanan UHC tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf, atas ketidaknyamanan yang dialami keluarga pasien,” ujarnya melalui awak media, Kamis (5/6).

Bahkan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan pihak terkait, yaitu RSUD Ketapang, RSUD dr.Moh Zyn, dan BPJS.

“Kami sepakat, RSUD Ketapang agar mengembalikan biaya yang telah dibayarkan keluarga pasien,” ungkapnya.

Kendati demikian, imbuh dr.Lusi, ia telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan.

Baca Juga :  Kaskogartap II/Bandung Warnai Penyambutan HUT TNI Ke-75 Dengan Bhakti Sosial

“Kami juga melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas Plt Kadinkes Sampang ini.

dr.Lusi menegaskan, ia memastikan masyarakat Sampang benar-benar mendapatkan manfaat program UHC secara maksimal.

“Tanpa hambatan administratif maupun teknis,” imbuhnya.

Ia juga berterima kasih, atas perhatian masyarakat dan menjadikan hal tersebut sebagai momentum untuk bekerja lebih keras.

“Terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang,” pungkas dr.Lusi.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB