Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Sampang,- Semrawut program Universal Health Coverage (UHC) yang terjadi di RSUD Ketapang, Sampang, Jawa Timur, disikapi Dinas Kesehatan setempat.

Sebelumnya, pelayanan UHC sempat tidak dirasakan pasien asal Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Selasa (4/6/25) malam.

Hal tersebut, lantaran pelayanan verifikasi BPJS hanya aktif hingga sore, namun pasien masuk rumah sakit pada saat malam hari.

Akibatnya, keluarga pasien harus mengeluarkan biaya pengobatan, karena pengajuan UHC belum disetujui BPJS saat dirawat.

Baca Juga :  Berikan Vonis Diatas Tuntutan JPU, Sejumlah Alumni Panyepen Puji Hakim PN Pamekasan

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Sampang, dr.Dwi Herlinda Lusi Harini, telah menyikapi problem layanan UHC tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf, atas ketidaknyamanan yang dialami keluarga pasien,” ujarnya melalui awak media, Kamis (5/6).

Bahkan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan pihak terkait, yaitu RSUD Ketapang, RSUD dr.Moh Zyn, dan BPJS.

“Kami sepakat, RSUD Ketapang agar mengembalikan biaya yang telah dibayarkan keluarga pasien,” ungkapnya.

Kendati demikian, imbuh dr.Lusi, ia telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan.

Baca Juga :  Wabup Sampang Menjadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin

“Kami juga melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas Plt Kadinkes Sampang ini.

dr.Lusi menegaskan, ia memastikan masyarakat Sampang benar-benar mendapatkan manfaat program UHC secara maksimal.

“Tanpa hambatan administratif maupun teknis,” imbuhnya.

Ia juga berterima kasih, atas perhatian masyarakat dan menjadikan hal tersebut sebagai momentum untuk bekerja lebih keras.

“Terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang,” pungkas dr.Lusi.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB