Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Gorontalo,- Polda Gorontalo kini tengah mendalami kasus pendistribusian bantuan rumah mahyani Baznas setempat.

Diduga pendistribusikan kepada penerima manfaat, tanpa memenuhi persyaratan mutlak permohonan bantuan.

Hal itu, diungkapkan langsung Direktur Ditkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, saat dihubungi awak media ini, Kamis (12/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedang didalami oleh penyidik, tiga orang saksi sudah dimintai keterangan,” ungkap Maruly.

Sebelumnya, Ketua LSM Jis Care, Ichsan Naway, meminta Polda Gorontalo menseriusi kasus pendistribusian bantuan Baznas diduga tidak sesuai ketentuan tersebut.

“Karena apa?, karena anggaran yang ada di Baznas itu, anggaran yang dipotong setiap bulan 2,5% pada gaji ASN,” ungkap Icsan, Rabu (11/6).

Baca Juga :  Resmikan Ruang Reskrim Polsek Asemrowo, AKBP Ganis: Anggota Jangan Malas

Ia menjelaskan, apabila kasus ini terbukti, maka akan sangat merugikan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Memang kerugian negara, tapi kasihan juga para ASN yang dipotong gajinya 2,5%,” ungkapnya.

“Jadi, saya sebagai Ketua LSM Jis Care yang mengadukan kasus ini, meminta Ditkrimsus Polda Gorontalo, untuk menseriusi kasus ini,” pinta Icsan.

Icsan menilai, penanganan kasus tersebut oleh penyidik Ditkrimsus sangatlah lambat, padahal bukti-bukti yang telah diserahkan kepada penyidik sudah lengkap.

Baca Juga :  Ketua P2K Gampong Seunebok Jaya Minta Pemkab Aceh Selatan Segera Lantik Keuchik Terpilih

“Tidak ada lagi yang bisa dipungkiri kalo kita lihat data-data itu. Tidak bisa lagi terbantahkan. Apalagi terkait persyaratan mutlak itu,” tutur Icsan.

Icsan menambahkan, pelanggaran fatal yang diduga dilakukan oleh Baznas Gorontalo, saat mendistribusikan bantuan rumah mahyani itu.

Sementara tanah yang menjadi tempat bangunan rumah bantuan, bukan milik pribadi melainkan milik organisasi.

Sedangkan pada persyaratan mutlak itu, imbuh Icsan, orang yang bermohon rumah mahyani ini harus orang berkategori fakir miskin.

“Juga memiliki dokumen lengkap akta kepemilikan tanah, tempat untuk membangun rumah mahyani,” pungkasnya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:53 WIB

Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:17 WIB

RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Berita Terbaru

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB

Caption: tampak rekan korban berada di lokasi kejadian, dan petugas kepolisian melakukan olah TKP, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:44 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB