Sampang,- Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berkomitmen memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat.
Namun, apabila ada yang mengetahui anggota Polri tidak profesional, maka segera laporkan ke Sipropam.
Hal ini ditegaskan Plh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humasnya Ipda Gama Rizaldi.
Komitmen tersebut, ketika menanggapi pemberitaan, adanya penyidik Satreskrim diduga melakukan intimidasi.
Dalam pemberitaan dimaksud, penyidik mengintimidasi korban kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah.
“Tersangkanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (D-PUPR) Sampang,” ujar Gama.
Maka dari itu, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kepolisian terbaik kepada masyarakat.
“Adanya dugaan anggota Polres tidak profesional, agar masyarakat untuk melapor ke Sipropam,” tegasnya.
Gama menambahkan, dirinya sudah koordinasi dengan Kasi Propam Polres Sampang.
“Koordinasi itu, soal pemberitaan dugaan penyidik tidak profesional dalam menjalankan tugas,” bebernya.
Sementara, Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, akan menindak tegas anggota Polri yang tidak profesional.
“Kami menyarankan masyarakat untuk melapor, akan kami tindak lanjuti sesuai aturan berlaku,” tegasnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi