Pohuwato,- Ketua DPW La Ham, Akram Pasau, meminta pertanggungjawaban atas dampak pertambangan di Pohuwato.
Salah satunya, pertambangan milik inisial SC di Desa Botudulanga, Kecamatan Buntulia, diduga tak berizin.
Pernyataan menohok Akram, menyusul adanya kerusakan lingkungan, ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak SC, bertanggungjawab secara hukum, karena merusak lingkungan di Botudulanga,” tegasnya, Jumat (26/6/25)
Akram menyebutkan, kerusakan lingkungan tersebut, diduga diakibatkan aktivitas pertambangan ilegal milik SC.
Menurutnya, karena telah berdampak serius hingga ke wilayah Ibu Kota Kabupaten Pohuwato (Marisa).
“SC bukan putri daerah, melainkan daerah putri, karena telah merusak lingkungan kami yang ada di Pohuwato,” tegas Akram.
Ia menambahkan, sangat keberatan atas terjadinya kerusakan lingkungan tersebut.
Akram mengungkapkan, selama ini telah menambang menggunakan puluhan alat berat exavator.
“Sehingga ekskalasi kerusakan lingkungan dan dampaknya sangat serius, bagi keseimbangan alam di Pohuwato,” pungkasnya.
Penulis : Yusrianto
Editor : Redaksi