Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pasca viral di media sosial, penganiaya kurir ekspedisi di Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya ditangkap.

Hal itu terungkap, setelah Polres setempat menggelar konferensi pers, pada Rabu (2/7/25) sore.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, korban bernama Irwan Siskiyanto (27), warga Pademawu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban seorang kurir ekspedisi. Sedangkan pelaku berinisial ZA (46), warga Pamekasan,” jelasnya.

Hendra mengatakan, pelaku ZA seorang ASN bertugas di sekolah PAUD di Kecamatan Omben, Sampang.

Baca Juga :  Ra Latif Target Pertengahan Desember Pembangunan Gedung DPR Selesai

“ZA melakukan penganiayaan karena tersulut emosi, gegara barang yang dibeli tidak sesuai pesanan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tegas Hendra, pelaku ditangkap Satreskrim dan sudah ditetapkan tersangka.

“ZA dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut masih dalam proses hukum, dan akan terus mengusut tuntas.

“Istri tersangka, saat ini juga diperiksa, apakah terlibat dalam kasus penganiayaan kurir itu,” bebernya.

Baca Juga :  Polres Sampang Imbau Masyarakat Bijak Menggunakan Medsos

Terpisah, Irwan Siskiyanto korban penganiayaan, berharap tersangka ZA diproses sesuai Pasal berlaku.

“Saya harap kepolisian bertindak tegas terhadap kasus ini,” pinta kurir JNT tersebut.

Sementara, Irfan Arrofi Pengawas JNT Pamekasan menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap Irwan.

“Dari JNT pusat, siap mendampingi dari segi hukum dan lainnya terhadap bersangkutan,” pungkasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 September 2025 - 19:38 WIB

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Berita Terbaru

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Daerah

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:19 WIB