Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pasca viral di media sosial, penganiaya kurir ekspedisi di Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya ditangkap.

Hal itu terungkap, setelah Polres setempat menggelar konferensi pers, pada Rabu (2/7/25) sore.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, korban bernama Irwan Siskiyanto (27), warga Pademawu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban seorang kurir ekspedisi. Sedangkan pelaku berinisial ZA (46), warga Pamekasan,” jelasnya.

Hendra mengatakan, pelaku ZA seorang ASN bertugas di sekolah PAUD di Kecamatan Omben, Sampang.

Baca Juga :  Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,5 Kg ke Sampang, LAN Minta Kapolres Baru Tak Pandang Bulu

“ZA melakukan penganiayaan karena tersulut emosi, gegara barang yang dibeli tidak sesuai pesanan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tegas Hendra, pelaku ditangkap Satreskrim dan sudah ditetapkan tersangka.

“ZA dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut masih dalam proses hukum, dan akan terus mengusut tuntas.

“Istri tersangka, saat ini juga diperiksa, apakah terlibat dalam kasus penganiayaan kurir itu,” bebernya.

Baca Juga :  Kwarcab Gerakan Pramuka Gorut Berganti Pucuk Pimpinan

Terpisah, Irwan Siskiyanto korban penganiayaan, berharap tersangka ZA diproses sesuai Pasal berlaku.

“Saya harap kepolisian bertindak tegas terhadap kasus ini,” pinta kurir JNT tersebut.

Sementara, Irfan Arrofi Pengawas JNT Pamekasan menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap Irwan.

“Dari JNT pusat, siap mendampingi dari segi hukum dan lainnya terhadap bersangkutan,” pungkasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya, menunjukkan dua ekor ayam hasil gerebek lokasi perjudian sabung ayam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:48 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Pria di Sumenep Ditemukan Tewas Membusuk

Kamis, 14 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: tim penilai lomba dari petugas wanita Lapas Narkotika Pamekasan mengoreksi kebersihan blok hunian warga binaan.

Ragam

Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Rabu, 13 Agu 2025 - 23:33 WIB

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan (kanan), memberikan arahan kepada peserta Bimtek SPBE, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Rabu, 13 Agu 2025 - 16:12 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) ikut langsung 'Jalan Sehat' meriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’

Rabu, 13 Agu 2025 - 11:38 WIB