Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pasca viral di media sosial, penganiaya kurir ekspedisi di Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya ditangkap.

Hal itu terungkap, setelah Polres setempat menggelar konferensi pers, pada Rabu (2/7/25) sore.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, korban bernama Irwan Siskiyanto (27), warga Pademawu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban seorang kurir ekspedisi. Sedangkan pelaku berinisial ZA (46), warga Pamekasan,” jelasnya.

Hendra mengatakan, pelaku ZA seorang ASN bertugas di sekolah PAUD di Kecamatan Omben, Sampang.

Baca Juga :  DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang Diringkus Polisi

“ZA melakukan penganiayaan karena tersulut emosi, gegara barang yang dibeli tidak sesuai pesanan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tegas Hendra, pelaku ditangkap Satreskrim dan sudah ditetapkan tersangka.

“ZA dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut masih dalam proses hukum, dan akan terus mengusut tuntas.

“Istri tersangka, saat ini juga diperiksa, apakah terlibat dalam kasus penganiayaan kurir itu,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Peringatan Isra' Mikraj dan Penyerahan Dana Hibah

Terpisah, Irwan Siskiyanto korban penganiayaan, berharap tersangka ZA diproses sesuai Pasal berlaku.

“Saya harap kepolisian bertindak tegas terhadap kasus ini,” pinta kurir JNT tersebut.

Sementara, Irfan Arrofi Pengawas JNT Pamekasan menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap Irwan.

“Dari JNT pusat, siap mendampingi dari segi hukum dan lainnya terhadap bersangkutan,” pungkasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB