Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satlantas Polres Bangkalan mengintensifkan sosialisasi aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Aturan tersebut, bagi kendaraan berat yang beroperasi di wilayah hukum Polres setempat.

Terutama, menjelang Operasi Patuh Semeru yang akan dilaksanakan mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini, agar pengemudi dan pemilik kendaraan paham, akan bahaya serta konsekuensi hukum dari pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Bapera Gorontalo Matangkan Persiapan Perayaan HSP 2021

Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady menjelaskan, sosialisasinya di titik operasional kendaraan berat.

“Seperti jalan raya, pool atau tempat pemberhentian truk,” ujarnya, Jumat (11/7).

I Gusti mengatakan, saat ini masih dalam tahap edukasi.

“Sementara penindakan hukumnya, akan diberlakukan mulai 14 Juli 2025 mendatang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran ODOL berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalulintas, hingga korban jiwa.

Baca Juga :  Simulasi Sispamkota di Sampang Peragakan Aksi Dramatis

Sedangkan pelanggaran ini, sudah dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 277 UU Lalulintas.

“Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun,” tegas I Gusti.

Menurutnya, ini bukan pelanggaran biasa, melainkan kejahatan lalulintas yang bisa diproses pidana.

Dengan adanya langkah ini, ungkap I Gusti, ia berharap dapat menekan angka pelanggaran.

“Selain itu, juga meningkatkan keselamatan berkendara,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB