Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satlantas Polres Bangkalan mengintensifkan sosialisasi aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Aturan tersebut, bagi kendaraan berat yang beroperasi di wilayah hukum Polres setempat.

Terutama, menjelang Operasi Patuh Semeru yang akan dilaksanakan mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini, agar pengemudi dan pemilik kendaraan paham, akan bahaya serta konsekuensi hukum dari pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Peringati HBP Ke-60, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Donor Darah

Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady menjelaskan, sosialisasinya di titik operasional kendaraan berat.

“Seperti jalan raya, pool atau tempat pemberhentian truk,” ujarnya, Jumat (11/7).

I Gusti mengatakan, saat ini masih dalam tahap edukasi.

“Sementara penindakan hukumnya, akan diberlakukan mulai 14 Juli 2025 mendatang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran ODOL berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalulintas, hingga korban jiwa.

Baca Juga :  Sinergikan Program dan Kegiatan SKPD, Diskominfoarpus Gelar Forum Perangkat Daerah

Sedangkan pelanggaran ini, sudah dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 277 UU Lalulintas.

“Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun,” tegas I Gusti.

Menurutnya, ini bukan pelanggaran biasa, melainkan kejahatan lalulintas yang bisa diproses pidana.

Dengan adanya langkah ini, ungkap I Gusti, ia berharap dapat menekan angka pelanggaran.

“Selain itu, juga meningkatkan keselamatan berkendara,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan
Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian
RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB