RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi dan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, tunjukkan surat kesepakatan RPJMD tahun 2025-2029.

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi dan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, tunjukkan surat kesepakatan RPJMD tahun 2025-2029.

Sampang,- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang tahun 2025–2029, telah disepakati.

Kesepakatan itu, tertuang dalam rapat paripurna DPRD dengan Pemkab setempat, Jumat (11/7/25).

Rapat paripurna tersebut, dihadiri Bupati H.Slamet Junaidi dan Wakil Bupati KH.Ahmad Mahfud, Ketua DPRD serta Forkopimda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sampang menyampaikan, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD.

Khususnya Panitia Khusus (Pansus) yang telah mencurahkan waktu, tenaga, saran serta pendapat.

“Termasuk koreksi terhadap substansi Raperda RPJMD,” ujar H.Slamet Junaidi, dikutip dari laman resmi Pemkab Sampang.

Menurut bupati dua periode ini, masukan yang diberikan merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan.

Baca Juga :  Dayat, Pengusaha Muda Sampang Mengucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI Ke-78

“Terutama komitmen mewujudkan pembangunan daerah lebih baik, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Dengan disepakatinya RPJMD menjadi Peraturan Daerah, maka Pemkab Sampang kini memiliki landasan hukum.

“Selain itu, juga memiliki arah kebijakan yang jelas untuk lima tahun kedepan,” tandas bupati akrab disapa Aba Idi.

Mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 tersebut menyadari, tantangan pembangunan kedepan tidaklah ringan.

Namun ia optimis, dengan sinergi dan partisipasi komponen masyarakat, pelaksanaan RPJMD berjalan sesuai harapan.

“Insha Allah kita bisa membawa Sampang menuju arah lebih maju, berbudaya dan bermartabat,” pungkas Aba Idi.

Berikut fokus pembangunan yang akan dijalankan, diantaranya:

Baca Juga :  Tanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Daya, Masyarakat Demo Kejari Sampang

• Mewujudkan SDM Unggul dan Kehidupan Sosial yang Harmonis.
• Mewujudkan Pembangunan Ekonomi Inklusif.
• Meningkatkan Layanan Infrastruktur  Berkelanjutan.
• Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Inovatif.

Sementara itu, Mahfud ketua Pansus RPJMD menegaskan, pentingnya penyusunan program pembangunan yang lebih terarah.

Namun, pihaknya juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap proyek-proyek sebelumnya.

“Hal ini, guna menghindari pemborosan anggaran,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Sampang tersebut.

Menurut Mahfud, RPJMD tersebut menjadi pondasi utama dalam visi misi Sampang Hebat Bermartabat Plus.

“Evaluasi program harus menyeluruh, supaya pembangunan berjalan efektif,” pungkas politisi PKS ini.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB