PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mantan Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Julianhar Ohi, (dok. regamedianews).

Caption: mantan Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Julianhar Ohi, (dok. regamedianews).

Gorut,- Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Gorontalo Utara (Gorut), kembali menuai sorotan.

Hal itu, pasca insiden longsor yang merenggut nyawa 3 pekerja di lokasi Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) Desa Ibarat, Anggrek.

Dalam merespons situasi ini, Julianhar Ohi, mantan Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, buka suara.

Menurutnya, pemerintah daerah khususnya pemerintah desa, memberikan sosialisai bahaya dampak aktifitas PETI.

“Kejadian ini tidak menitik beratkan APH, dalam pengawasan dan penindakan PETI yang dilakukan masyarakat,” ujar Julianhar.

Sebelumnya, terdapat oknum kepala desa, sempat diisukan terlibat dalam kegiatan aktifitas PETI.

Hal ini menandakan, aktifitas PETI menjadi permasalahan serius bagi daerah, danmendapat perhatian ksusus.

“Hal ini, guna pengambilan kebijakan berupa penertiban segala aktifitas PETI oleh APH,” tandasnya.

Desakan kuat agar seluruh aktivitas tambang ilegal dihentikan, dan para pelaku dikenai sanksi sesuai peraturan berlaku.

Baca Juga :  Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik Mangkrak, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi

Disamping itu, Julianhar menyatakan, kejadian longsor pada 19 Juli 2025 tersebut, menjadi bukti nyata.

“Keberadaan tambang ilegal, tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi mengancam keselamatan nyawa manusia,” tegasnya.

Julianhar mengungkapkan, peristiwa tanah longsor dilokasi tambang ilegal, 4 warga menjadi korban dan 3 orang meninggal.

“Ini tragedi kemanusiaan. Harusnya jadi alarm keras bagi kita semua, terutama aparat penegak hukum,” tegasnya.

Menurut Julianhar, kerusakan lingkungan akibat dampak PETI terus meluas.

Mulai dari Aliran sungai, dulunya menjadi sumber kehidupan warga, kini tercemar bahan kimia berbahaya, seperti merkuri dan sianida.

“Tanah longsor, juga mulai sering terjadi akibat penggundulan hutan di sekitar lokasi tambang,” ungkapnya.

Julianhar menjelaskan, pertambangan tanpa izin (PETI) ini telah melanggar ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2009.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Bangkalan Diminta Tak Timbun Minyak

Yakni, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kedua UUD tersebut menegaskan, setiap pertambangan wajib dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.

“Harus menjamin keselamatan pekerja dan perlindungan lingkungan,” tegasnya.

Julianhar menyampaikan, masyarakat khususnya kalangan mahasiswa dan pemuda, akan terus mengawal isu tersebut

“Hal ini, agar tidak berakhir hanya sebagai wacana,” tegasnya, Minggu (20/7).

Ia meminta agar Pemda dan APH, segera bentuk tim khusus terpadu, untuk menertibkan dan menutup tambang ilegal di Gorut.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata,” tandasnya.

Julianhar menambahkan, penindakan harus menyeluruh, termasuk oknum yang melindungi kegiatan ilegal ini.

“Kehilangan nyawa warga, harga yang terlalu mahal akibat pembiaran,” tegasnya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB