PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mantan Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Julianhar Ohi, (dok. regamedianews).

Caption: mantan Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Julianhar Ohi, (dok. regamedianews).

Gorut,- Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Gorontalo Utara (Gorut), kembali menuai sorotan.

Hal itu, pasca insiden longsor yang merenggut nyawa 3 pekerja di lokasi Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) Desa Ibarat, Anggrek.

Dalam merespons situasi ini, Julianhar Ohi, mantan Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, buka suara.

Menurutnya, pemerintah daerah khususnya pemerintah desa, memberikan sosialisai bahaya dampak aktifitas PETI.

“Kejadian ini tidak menitik beratkan APH, dalam pengawasan dan penindakan PETI yang dilakukan masyarakat,” ujar Julianhar.

Sebelumnya, terdapat oknum kepala desa, sempat diisukan terlibat dalam kegiatan aktifitas PETI.

Hal ini menandakan, aktifitas PETI menjadi permasalahan serius bagi daerah, danmendapat perhatian ksusus.

“Hal ini, guna pengambilan kebijakan berupa penertiban segala aktifitas PETI oleh APH,” tandasnya.

Desakan kuat agar seluruh aktivitas tambang ilegal dihentikan, dan para pelaku dikenai sanksi sesuai peraturan berlaku.

Baca Juga :  1000 Aparat Keamanan Siap Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi di Sampang

Disamping itu, Julianhar menyatakan, kejadian longsor pada 19 Juli 2025 tersebut, menjadi bukti nyata.

“Keberadaan tambang ilegal, tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi mengancam keselamatan nyawa manusia,” tegasnya.

Julianhar mengungkapkan, peristiwa tanah longsor dilokasi tambang ilegal, 4 warga menjadi korban dan 3 orang meninggal.

“Ini tragedi kemanusiaan. Harusnya jadi alarm keras bagi kita semua, terutama aparat penegak hukum,” tegasnya.

Menurut Julianhar, kerusakan lingkungan akibat dampak PETI terus meluas.

Mulai dari Aliran sungai, dulunya menjadi sumber kehidupan warga, kini tercemar bahan kimia berbahaya, seperti merkuri dan sianida.

“Tanah longsor, juga mulai sering terjadi akibat penggundulan hutan di sekitar lokasi tambang,” ungkapnya.

Julianhar menjelaskan, pertambangan tanpa izin (PETI) ini telah melanggar ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2009.

Baca Juga :  Isu Interpelasi DPRD Gorut, Fain Gadang: Diduga Hanya Gertakan Semata dan Ada Maunya

Yakni, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kedua UUD tersebut menegaskan, setiap pertambangan wajib dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.

“Harus menjamin keselamatan pekerja dan perlindungan lingkungan,” tegasnya.

Julianhar menyampaikan, masyarakat khususnya kalangan mahasiswa dan pemuda, akan terus mengawal isu tersebut

“Hal ini, agar tidak berakhir hanya sebagai wacana,” tegasnya, Minggu (20/7).

Ia meminta agar Pemda dan APH, segera bentuk tim khusus terpadu, untuk menertibkan dan menutup tambang ilegal di Gorut.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata,” tandasnya.

Julianhar menambahkan, penindakan harus menyeluruh, termasuk oknum yang melindungi kegiatan ilegal ini.

“Kehilangan nyawa warga, harga yang terlalu mahal akibat pembiaran,” tegasnya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB