Sampang,- Pemerintah Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen antar perangkat daerah.
Dalam hal ini, mempercepat transformasi layanan pemerintahan ke arah digital.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, Amrin Hidayat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), akan berganti menjadi ‘Pemerintah Digital’, dimulai tahun 2026.
“Karena, ini bagian agenda nasional reformasi birokrasi digital,” ujar Amrin, saat rakor Pembinaan Pemerintah Digital dan Pemantauan SPBE, di Aula Pemkab Sampang, Selasa (15/7/25) kemarin.
Kabag Organisasi Setda Sampang, Kustantianah menjelaskan, indeks SPBE memiliki pengaruh signifikan.
“Terutama terhadap capaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB),” ujarnya.
Oleh karena itu, percepatan pembangunan arsitektur SPBE sangat penting, dan harus ditindaklanjuti seluruh OPD.
Ia menjelaskan, arsitektur SPBE merupakan alat utama, dalam pelaksanaan Pemerintah Digital.
“Tahun ini, capaian Indeks SPBE ditentukan kesiapan dokumen Sistem Informasi Arsitektur (SIA),” jelas Kustantianah, dikutip laman resmi Pemkab Sampang.
Asisten Administrasi Umum, Anang Djoenaidi menekankan, pentingnya integrasi antar aplikasi layanan publik.
Menurutnya, sistem layanan harus dirancang dalam satu kerangka kerja yang saling terhubung.
“Hal ini tanggung jawab bersama, guna menciptakan sistem terintegrasi dan efisien,” jelas Kustantianah.
Sementara, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan menambahkan, disposisi SPBE kedepan tidak hanya menjadi tanggung jawab Unit Kerja Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
“Melainkan harus melibatkan Unit Pengelola Tatalaksana, Bagian Organisasi, serta Inspektorat,” ujarnya.
Kendati demikian, tegas Yuliadi, Inspektorat diharapkan segera mengaudit layanan SPBE.
“Khususnya, aplikasi pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi