Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemkab Sampang saat rakor pembinaan pemerintah digital dan pemantauan SPBE, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Caption: Pemkab Sampang saat rakor pembinaan pemerintah digital dan pemantauan SPBE, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Sampang,- Pemerintah Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen antar perangkat daerah.

Dalam hal ini, mempercepat transformasi layanan pemerintahan ke arah digital.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, Amrin Hidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), akan berganti menjadi ‘Pemerintah Digital’, dimulai tahun 2026.

“Karena, ini bagian agenda nasional reformasi birokrasi digital,” ujar Amrin, saat rakor Pembinaan Pemerintah Digital dan Pemantauan SPBE, di Aula Pemkab Sampang, Selasa (15/7/25) kemarin.

Baca Juga :  4 Desa di Sampang Jadi Sasaran Droping Air Bersih Dari PWS

Kabag Organisasi Setda Sampang, Kustantianah menjelaskan, indeks SPBE memiliki pengaruh signifikan.

“Terutama terhadap capaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB),” ujarnya.

Oleh karena itu, percepatan pembangunan arsitektur SPBE sangat penting, dan harus ditindaklanjuti seluruh OPD.

Ia menjelaskan, arsitektur SPBE merupakan alat utama, dalam pelaksanaan Pemerintah Digital.

“Tahun ini, capaian Indeks SPBE ditentukan kesiapan dokumen Sistem Informasi Arsitektur (SIA),” jelas Kustantianah, dikutip laman resmi Pemkab Sampang.

Asisten Administrasi Umum, Anang Djoenaidi menekankan, pentingnya integrasi antar aplikasi layanan publik.

Menurutnya, sistem layanan harus dirancang dalam satu kerangka kerja yang saling terhubung.

Baca Juga :  Paripurna Hari Jadi Sampang Ke 398, DPRD Berpakaian Adat Madura

“Hal ini tanggung jawab bersama, guna menciptakan sistem terintegrasi dan efisien,” jelas Kustantianah.

Sementara, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan menambahkan, disposisi SPBE kedepan tidak hanya menjadi tanggung jawab Unit Kerja Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Melainkan harus melibatkan Unit Pengelola Tatalaksana, Bagian Organisasi, serta Inspektorat,” ujarnya.

Kendati demikian, tegas Yuliadi, Inspektorat diharapkan segera mengaudit layanan SPBE.

“Khususnya, aplikasi pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB