Pamekasan,- Kasus pembunuhan di Desa Ambender, Pagantenan, Pamekasan, Jawa Timur, telah diungkap polisi.
Pelaku berinisial S (43) warga setempat, berhasil diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan.
Tragedi berdarah yang dialami pria berinisial M, terjadi pada Rabu (23/7/25) malam, sekira pukul 22:00 wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan kasus pembunuhan tersebut.
“Aksi pembunuhan itu, diketahui langsung bapak korban, ketika berada di dapur,” ujarnya, Kamis (24/7).
Sugiarto menjelaskan, saat kejadian, bapak korban melihat anaknya dianiaya 3 orang menggunakan celurit, di teras rumah.
“Bapak korban hendak menghadang, tapi ditodong celurit oleh salah satu pelaku,” terangnya.
Setelah melakukan pembunuhan, lantas para pelaku tersebut melarikan diri, ketika korban roboh.
“Korban mengalami luka di perut dan jari telunjuk kiri. Korban meninggal ditempat kejadian,” jelasnya.
Namun pasca kejadian, petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku.
“Yakni inisial S, kini sudah diamankan di Mapolres,” ujar Sugiarto kepada awak media.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dalam kasus tersebut.
“Dua terduga pelaku lainnya, masih proses pengejaran polisi,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1 celurit dengan panjang sekitar 40 cm.
“Pelaku dijerat Pasal 340 sub 338 Jo 55, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Sugiarto.
Penulis : Marshelina
Editor : Redaksi