Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pemerintah Kabupaten Sampang, diminta mengoptimalkan penggunaan e-Katalog.

“Khususnya dalam pembelanjaan anggaran,” ujar Fauzan ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sampang, Senin (4/8/25).

Menurutnya, penggunaan e-Katalog tersebut, memiliki sejumlah kelebihan strategis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena berdampak terhadap efisiensi penggunaan anggaran negara,” ujar Fauzan.

Pria berpredikat Wartawan Utama itu menjelaskan, e-Katalog merupakan marketplace digital pemerintah.

Baca Juga :  Viral Wanita Berjoget Saat Sholawatan Maulid Nabi di Sampang Berujung Minta Maaf

“Bisa memuat informasi lengkap mengenai produk, harga, penyedia dan spesifikasi teknis,” jelasnya.

Maka, dengan sistem yang terbuka dan terintegrasi, proses belanja pemerintah menjadi lebih transparan.

“Juga terhindar dari praktik-praktik yang tidak sesuai aturan,” ungkap Fauzan.

Ia berharap, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi segara menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) dalam penggunaan anggaran negara.

“Melalui e-Katalog, belanja pemerintah menjadi lebih terukur,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambil Berbagi, Mantan Wakapolres Madiun Ingatkan Warga Patuhi Prokes

Fauzan mengungkapkan, harga yang tercantum dalam e-Katalog bersifat terbuka, dan bisa dibandingkan antar penyedia.

“Sehingga mendorong persaingan sehat dan harga yang wajar,” tandasnya.

Selain itu, platform ini juga mengurangi potensi pemborosan, serta meningkatkan serapan anggaran.

“Ini bentuk reformasi pengadaan, dengan sistem terbuka, sekaligus menjaga integritas penggunaan uang rakyat,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB