Sampang,- Propam Polres Sampang memastikan, akan menindak tegas anggota yang terlibat praktik ilegal.
Hal ini ditegaskan Kasi Propam Polres setempat, AKP Darussalam, kepada rega media, Rabu (6/8/25).
Sikap tegasnya tersebut, pasca tersiar kabar oknum Polri di lingkungannya diduga membekingi pabrik rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, ia tidak akan mentoleransi anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.
“Setiap dugaan pelanggaran, kami tindaklanjuti dengan profesional, transparan, dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Namun, hingga saat ini belum menerima, laporan resmi ataupun bukti valid yang menguatkan dugaan tersebut.
Menurut Darussalam, institusi Polri, khususnya Polres Sampang, berkomitmen terus menjaga integritas.
“Kami akan berikan sanksi tegas anggota melanggar aturan,” tegas mantan Kapolsek Kedungdung ini.
Apabila ada bukti dan laporan resmi, kata Darussalam, Propam akan memproses secara disiplin, kode etik, hingga pidana.
Kendati, ia mengingatkan masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum tentu benar.
“Jangan sampai informasi liar dijadikan opini tanpa verifikasi,” ujar Pama berpangkat tiga balok emas dipundaknya.
Darussalam menambahkan, pihaknya terbuka menerima laporan masyarakat.
“Akan tetapi, harus disertai data dan bukti. Bukan hanya sekadar tuduhan,” imbuhnya.
Ia juga memastikan, Polres Sampang mendukung penuh upaya pemberantasan rokok ilegal.
“Apalagi saat ini menjadi perhatian serius pemerintah,” ungkap Darussalam.
Bahkan, pihaknya siap bersinergi dengan Bea Cukai, Pemerintah Daerah, dan stakeholder terkait.
“Tentunya, untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Madura,” pungkas Kasi Propam Polres Sampang ini.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi