TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Proses hukum ZA tersangka kasus penganiayaan kurir di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih berjalan.

Kendati, keluarga tersangka berupaya meminta maaf kepada korban (Rizky), dan berharap berujung damai.

Yolies Yongki Nata kuasa hukum ZA mengungkapkan, upaya permintaan maaf tersangka melalui istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah sebelas kali datang ke rumah korban, untuk meminta maaf,” ujarnya, Rabu (6/8/25).

Tidak hanya itu, mereka juga mendatangi kantor JNT Pamekasan.

Baca Juga :  Bacok Maling, Pria di Sampang Berujung Dipenjara

“Berharap agar perusahaan dapat memediasi, dan selesai secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Namun, kata Yongki, hingga saat ini upaya penyelesaian secara damai belum terwujud.

“Kami hanya ingin dimaafkan,” kata Yongki menirukan pernyataan ZA dari ruang tahanan.

Situasi ini, lanjut Yongki, turut berdampak pada kondisi psikologis keluarga kliennya (ZA).

“Keluarga ZA di rumah mengalami tekanan sosial dari lingkungan, anaknya pun merasa trauma,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Dinilai Lamban Tangkap Sisa Pelaku Kasus Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Asal Torjun

Menurut Yongki, antara kliennya dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan.

Maka dari itu, ia berharap adanya penyelesaian kekeluargaan dan berujung damai.

“Semoga korban membuka pintu maafnya terhadap ZA,” ucapnya.

Sekadar diketahui, kasus penganiayaan ZA terhadap kurir JNT ini, sempat viral di media sosial.

Insiden tersebut, terjadi pada 30 Juni 2025, bermula dari ketidaksesuaian barang pesanan sistem bayar di tempat (COD).

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB