TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Proses hukum ZA tersangka kasus penganiayaan kurir di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih berjalan.

Kendati, keluarga tersangka berupaya meminta maaf kepada korban (Rizky), dan berharap berujung damai.

Yolies Yongki Nata kuasa hukum ZA mengungkapkan, upaya permintaan maaf tersangka melalui istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah sebelas kali datang ke rumah korban, untuk meminta maaf,” ujarnya, Rabu (6/8/25).

Tidak hanya itu, mereka juga mendatangi kantor JNT Pamekasan.

Baca Juga :  Timsus Silver Satlantas Polres Tanjung Perak Serahkan Pelaku Pencuri HP Ke Unit Jatanras

“Berharap agar perusahaan dapat memediasi, dan selesai secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Namun, kata Yongki, hingga saat ini upaya penyelesaian secara damai belum terwujud.

“Kami hanya ingin dimaafkan,” kata Yongki menirukan pernyataan ZA dari ruang tahanan.

Situasi ini, lanjut Yongki, turut berdampak pada kondisi psikologis keluarga kliennya (ZA).

“Keluarga ZA di rumah mengalami tekanan sosial dari lingkungan, anaknya pun merasa trauma,” ungkapnya.

Baca Juga :  Puluhan Siswa SD Keracunan, Polisi Imbau Tak Jajan Sembarangan

Menurut Yongki, antara kliennya dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan.

Maka dari itu, ia berharap adanya penyelesaian kekeluargaan dan berujung damai.

“Semoga korban membuka pintu maafnya terhadap ZA,” ucapnya.

Sekadar diketahui, kasus penganiayaan ZA terhadap kurir JNT ini, sempat viral di media sosial.

Insiden tersebut, terjadi pada 30 Juni 2025, bermula dari ketidaksesuaian barang pesanan sistem bayar di tempat (COD).

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB