Pamekasan,- Proses hukum ZA tersangka kasus penganiayaan kurir di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih berjalan.
Kendati, keluarga tersangka berupaya meminta maaf kepada korban (Rizky), dan berharap berujung damai.
Yolies Yongki Nata kuasa hukum ZA mengungkapkan, upaya permintaan maaf tersangka melalui istrinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah sebelas kali datang ke rumah korban, untuk meminta maaf,” ujarnya, Rabu (6/8/25).
Tidak hanya itu, mereka juga mendatangi kantor JNT Pamekasan.
“Berharap agar perusahaan dapat memediasi, dan selesai secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Namun, kata Yongki, hingga saat ini upaya penyelesaian secara damai belum terwujud.
“Kami hanya ingin dimaafkan,” kata Yongki menirukan pernyataan ZA dari ruang tahanan.
Situasi ini, lanjut Yongki, turut berdampak pada kondisi psikologis keluarga kliennya (ZA).
“Keluarga ZA di rumah mengalami tekanan sosial dari lingkungan, anaknya pun merasa trauma,” ungkapnya.
Menurut Yongki, antara kliennya dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan.
Maka dari itu, ia berharap adanya penyelesaian kekeluargaan dan berujung damai.
“Semoga korban membuka pintu maafnya terhadap ZA,” ucapnya.
Sekadar diketahui, kasus penganiayaan ZA terhadap kurir JNT ini, sempat viral di media sosial.
Insiden tersebut, terjadi pada 30 Juni 2025, bermula dari ketidaksesuaian barang pesanan sistem bayar di tempat (COD).
Penulis : Marshelina
Editor : Redaksi