Surabaya,- Inisial MH (24) akhirnya berhasil ditangkap Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pemuda asal warga Jl. Sidoyoso Makam Rangkah Surabaya ini, cukup meresahkan masyarakat.
Pasalnya, MH diketahui kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan yang dihimpun rega media, MH beraksi di 20 lokasi di Surabaya dan Sidoarjo.
“MH ditangkap, setelah petugas menangkap temannya, inisial S,” ujar
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.
Menurut pengakuan tersangka S, dirinya kerab melakukan aksi curanmor bersama MH.
“Akhirnya, tim jatanras berhasil menangkap MH di Jl.Ngaglik Surabaya,” ungkap Suroto, Minggu (10/8/25).
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti dua mata kunci T dan kunci pas.
“Sebelumnya, tersangka MH ini sudah menjadi buronan polisi,” beber Pama pangkat dua balok emas.
Dari hasil penyidikan, jelas Suroto, tersangka sudah beraksi dibeberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Yaitu, di Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot Gg/6 dan Jl. Pogot Gg/7.
Jl. Kapas Baru Gg/2, Jl. Kapas Madya Gg/3, Jl. Ploso Timur, Warnet, Jl. Sidoyoso Gg/Buntu, Jl. Wonokusumo dan Jl. Kenjeran.
“Termasuk didepan makam Rangkah,” ungkap Suroto kepada awak media.
Selain itu, tersangka juga beraksi di Pasar Bong, Jl. Waru bawah Jembatan Flyover dan Jl. Embong Malang.
“Juga dibawah jembatan penyebrangan, Jl. Keputih, tiga kali di Jl. Sidoyoso masjid, dan sekali di Gedangan,” bebernya.
Suroto menambahkan, MH merupakan residivis atas kasus narkotika, pada tahun 2021 lalu.
“Target tersangka, mencuri di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan,” tandasnya.
Penulis : Red/Bas
Editor : Redaksi