Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, didampingi tim Jatanras saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, didampingi tim Jatanras saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Inisial MH (24) akhirnya berhasil ditangkap Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pemuda asal warga Jl. Sidoyoso Makam Rangkah Surabaya ini, cukup meresahkan masyarakat.

Pasalnya, MH diketahui kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan yang dihimpun rega media, MH beraksi di 20 lokasi di Surabaya dan Sidoarjo.

“MH ditangkap, setelah petugas menangkap temannya, inisial S,” ujar
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.

Menurut pengakuan tersangka S, dirinya kerab melakukan aksi curanmor bersama MH.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Satbinmas Polres Sampang Imbau Pengunjung Pasar Waspada Pencopetan

“Akhirnya, tim jatanras berhasil menangkap MH di Jl.Ngaglik Surabaya,” ungkap Suroto, Minggu (10/8/25).

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti dua mata kunci T dan kunci pas.

“Sebelumnya, tersangka MH ini sudah menjadi buronan polisi,” beber Pama pangkat dua balok emas.

Dari hasil penyidikan, jelas Suroto, tersangka sudah beraksi dibeberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Yaitu, di Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot Gg/6 dan Jl. Pogot Gg/7.

Jl. Kapas Baru Gg/2, Jl. Kapas Madya Gg/3, Jl. Ploso Timur, Warnet, Jl. Sidoyoso Gg/Buntu, Jl. Wonokusumo dan  Jl. Kenjeran.

Baca Juga :  AKBP Hendro: Bangkalan Harus Bersih Dari Curanmor

“Termasuk didepan makam Rangkah,” ungkap Suroto kepada awak media.

Selain itu, tersangka juga beraksi di Pasar Bong, Jl. Waru bawah Jembatan Flyover dan Jl. Embong Malang.

“Juga dibawah jembatan penyebrangan, Jl. Keputih, tiga kali di Jl. Sidoyoso masjid, dan sekali di Gedangan,” bebernya.

Suroto menambahkan, MH merupakan residivis atas kasus narkotika, pada tahun 2021 lalu.

“Target tersangka, mencuri di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan,” tandasnya.

Penulis : Red/Bas

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB