Sampang,- Aroma tak sedap layanan sertifikat tanah, di Desa Pajeruan, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, terendus.
Pasalnya, output program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, tidak ada kejelasan.
Hal itu diperkuat, hingga saat ini tahun 2025 sertifikat tanah tersebut tidak terbit, bahkan terkesan mangkrak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada kejelasan, baik dari pemerintah desa maupun pihak kantor Pertanahan,” ujar warga desa setempat, Rabu (8/10).
Kendati, dirinya tidak menampik sudah merogoh rupiah, untuk biaya pendaftaran program PTSL tersebut.
“Waktu itu petugas Pertanahan bersama pihak Pemdes telah melakukan pengukuran, tapi sertifikatnya masih nihil,” ucapnya.
Warga inipun mengaku bingung, ihwal layanan sertifikat tanah dianggap tidak sesuai harapan masyarakat.
“Saya bingung, mau menghubungi siapa, karena pihak pelaksana pun juga sulit dihubungi,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan MN warga Pajeruan, ia menyebut, sertifikat tanahnya tidak kunjung terbit, meski telah di proses.
“Kami khawatir, karena hingga saat ini tidak ada kepastian,” ujarnya.
Oleh sebab itu, imbuh MN, ia dan warga lain berharap, pihak panitia program PTSL memberikan kejelasan.
“Kami tidak ingin, layanan sertifikat tanah ini mangkrak, terlebiha menunggu lama hingga berlarut-larut,” tandasnya.
Sementara, Pj Kepala Desa Pajeruan, Solihin, mengaku belum mengetahui pasti ihwal program PTSL di desanya.
“Memang ada beberapa warga menanyakan hal itu,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media.
Kendati demikian, ia tidak bisa memberikan penjelasan secara detail, lantaran dirinya baru menjabat Pj Kades.
“Nanti, kami akan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang,” pungkas Solihin.
Terpisah, Suryadi mantan Pj Kades Pajeruan, enggan berkomentar banyak tentang program PTSL.
Kendati, dirinya tidak menampik perihal keterlambatan penerbitan sertifikat tanah tersebut.
“InshaAllah itu terbit tahun 2026,” ucap Suryadi, dikutip dari salah satu media online, Kamis (9/10).
Menurutnya, keterlambatan itu karena kuota dari pihak Pertanahan lagi kosong.
“Untuk lebih jelasnya, bisa tanya langsung ke Muhlis selaku yang mengkoordinir,” kata Suryadi.
Ia menyebut, ada sekitar 800 pemohon sertifikat yang mendaftar. Bahkan sudah dilakukan pengukuran.
“Sudah di ukur semua, bahkan patoknya juga sudah dipasang. Tapi kuotanya tidak nutut,” pungkas Suryadi.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi