Pamekasan,- Perselisihan keluarga berujung penganiayaan terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Purba, Barurambat, Pamekasan, Senin (8/9/25) lalu.
Peristiwa ini dipicu oleh rencana perbaikan atap rumah yang dianggap sudah tidak layak pakai, namun berakhir dengan bentrokan antar saudara kandung.
Korban berinisial R menjelaskan, sebelum melakukan pembongkaran atap, dirinya telah lebih dulu berkoordinasi dengan kakaknya yang tinggal di Sampang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil komunikasi tersebut, korban mengaku telah mendapat persetujuan untuk melanjutkan perbaikan.
“Sudah saya sampaikan sebelumnya, dan kakak saya menyetujui karena atapnya memang sudah rusak,” ungkap R saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian.
Keesokan harinya, korban mengundang lima orang tukang untuk membantu memperbaiki atap rumahnya.
Awalnya, pekerjaan berjalan lancar tanpa hambatan. Namun, ketika proses penurunan genting hampir selesai tersisa sekitar satu meter, datang dua saudara korban berinisial FH dan B, serta keponakannya berinisial F.
“Awalnya mereka hanya berdiri di teras. Tapi kemudian F memeriksa bagian atap dan menyampaikan sesuatu kepada tantenya, FH,” terangnya.
“Tak lama, FH langsung masuk lewat pintu belakang dan memukul saya di bagian punggung kiri sebanyak empat kali,” tutur R.
Korban mengaku sempat dilerai oleh keponakannya yang lain berinisial H, namun pelaku FH kembali melayangkan pukulan.
“Saya dipukul FH, lalu dicekik oleh adiknya, B,” tambahnya.
Diketahui, korban dan pelaku merupakan saudara kandung dari tujuh bersaudara. Hanya dua di antaranya, FH dan B yang tidak setuju dengan rencana perbaikan rumah tersebut.
Merasa menjadi korban kekerasan, R melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan pada Jumat (10 Oktober 2025) dengan didampingi kuasa hukumnya.
Ia berharap kasus ini dapat diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin masalah ini diselesaikan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum,” pungkas R.
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi, untuk mendalami dugaan tindak penganiayaan dalam sengketa keluarga tersebut.
Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Penulis : Kurdi
Editor : Redaksi