Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua orang dari delapan DPO  pemerkosa gadis Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya tertangkap.

Yakni inisial J (20) warga Gunilap, dan A (21) warga Kelbung. Keduanya, sempat kabur ke Kalimantan Tengah.

Informasi dihimpun rega media, Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku di Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan anak,” tegas Kasat Reskrik AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (14/10/25).

Kasus memilukan ini, terjadi pada 10 Juli lalu. Ada pelaku dan melakukan pemerkosaan secara bergilir.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Sindikat Pelaku Handak di Sumenep

“Korban inisial H (16) dan A (14). Mereka dirudapaksa di lokasi berbeda di Kecamatan Sepulu,” ungkap Hafid.

Kronologinya, bermula ketika korban (H) diajak membeli nasi goreng oleh pelaku inisia RD.

Karena tak kunjung pulang, kata Hafid, insial A diajak menyusul pelaku lain berinisial R.

“Namun, keduanya justru dirudapaksa oleh kelompok berbeda di tempat terpisah,” jelasnya.

Menurut hasil penyidikan, H dirudapaksa oleh tiga pelaku berinisial A, S, dan R.

Sedangkan A, jelas Hafid, digilir oleh lima pelaku lainnya berinisial R, J, J, H, dan B .

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan 9 Gadis Penghuni Panti Asuhan di Surabaya

“Kami juga menyita barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat kejadian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, inisial J yang sudah berkeluarga, terlibat dalam pemerkosaan terhadap A.

“Sementara pelaku insial A yang masih lajang, ikut memperkosa korban H,” terangnya.

Hafid menegaskan, para pelaku dierat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami akan kejar pelaku lain sampai semuanya tertangkap,” tegasnya dalam konferensi pers.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB