Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua orang dari delapan DPO  pemerkosa gadis Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya tertangkap.

Yakni inisial J (20) warga Gunilap, dan A (21) warga Kelbung. Keduanya, sempat kabur ke Kalimantan Tengah.

Informasi dihimpun rega media, Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku di Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan anak,” tegas Kasat Reskrik AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (14/10/25).

Kasus memilukan ini, terjadi pada 10 Juli lalu. Ada pelaku dan melakukan pemerkosaan secara bergilir.

Baca Juga :  Ra Latif; Rajut Kebersamaan Wujudkan Masyarakat Bangkalan Sejahtera

“Korban inisial H (16) dan A (14). Mereka dirudapaksa di lokasi berbeda di Kecamatan Sepulu,” ungkap Hafid.

Kronologinya, bermula ketika korban (H) diajak membeli nasi goreng oleh pelaku inisia RD.

Karena tak kunjung pulang, kata Hafid, insial A diajak menyusul pelaku lain berinisial R.

“Namun, keduanya justru dirudapaksa oleh kelompok berbeda di tempat terpisah,” jelasnya.

Menurut hasil penyidikan, H dirudapaksa oleh tiga pelaku berinisial A, S, dan R.

Sedangkan A, jelas Hafid, digilir oleh lima pelaku lainnya berinisial R, J, J, H, dan B .

Baca Juga :  Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Bangkalan Kerahkan 600 Personel Gabungan

“Kami juga menyita barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat kejadian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, inisial J yang sudah berkeluarga, terlibat dalam pemerkosaan terhadap A.

“Sementara pelaku insial A yang masih lajang, ikut memperkosa korban H,” terangnya.

Hafid menegaskan, para pelaku dierat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami akan kejar pelaku lain sampai semuanya tertangkap,” tegasnya dalam konferensi pers.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB