Sampang,- Dua orang dari delapan DPO pemerkosa gadis Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya tertangkap.
Yakni inisial J (20) warga Gunilap, dan A (21) warga Kelbung. Keduanya, sempat kabur ke Kalimantan Tengah.
Informasi dihimpun rega media, Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku di Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan anak,” tegas Kasat Reskrik AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (14/10/25).
Kasus memilukan ini, terjadi pada 10 Juli lalu. Ada pelaku dan melakukan pemerkosaan secara bergilir.
“Korban inisial H (16) dan A (14). Mereka dirudapaksa di lokasi berbeda di Kecamatan Sepulu,” ungkap Hafid.
Kronologinya, bermula ketika korban (H) diajak membeli nasi goreng oleh pelaku inisia RD.
Karena tak kunjung pulang, kata Hafid, insial A diajak menyusul pelaku lain berinisial R.
“Namun, keduanya justru dirudapaksa oleh kelompok berbeda di tempat terpisah,” jelasnya.
Menurut hasil penyidikan, H dirudapaksa oleh tiga pelaku berinisial A, S, dan R.
Sedangkan A, jelas Hafid, digilir oleh lima pelaku lainnya berinisial R, J, J, H, dan B .
“Kami juga menyita barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat kejadian,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, inisial J yang sudah berkeluarga, terlibat dalam pemerkosaan terhadap A.
“Sementara pelaku insial A yang masih lajang, ikut memperkosa korban H,” terangnya.
Hafid menegaskan, para pelaku dierat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami akan kejar pelaku lain sampai semuanya tertangkap,” tegasnya dalam konferensi pers.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi