Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua orang dari delapan DPO  pemerkosa gadis Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya tertangkap.

Yakni inisial J (20) warga Gunilap, dan A (21) warga Kelbung. Keduanya, sempat kabur ke Kalimantan Tengah.

Informasi dihimpun rega media, Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku di Palangka Raya.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan anak,” tegas Kasat Reskrik AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (14/10/25).

Kasus memilukan ini, terjadi pada 10 Juli lalu. Ada pelaku dan melakukan pemerkosaan secara bergilir.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Background Pelaku Penganiayaan Yang Ditembak

“Korban inisial H (16) dan A (14). Mereka dirudapaksa di lokasi berbeda di Kecamatan Sepulu,” ungkap Hafid.

Kronologinya, bermula ketika korban (H) diajak membeli nasi goreng oleh pelaku inisia RD.

Karena tak kunjung pulang, kata Hafid, insial A diajak menyusul pelaku lain berinisial R.

“Namun, keduanya justru dirudapaksa oleh kelompok berbeda di tempat terpisah,” jelasnya.

Menurut hasil penyidikan, H dirudapaksa oleh tiga pelaku berinisial A, S, dan R.

Sedangkan A, jelas Hafid, digilir oleh lima pelaku lainnya berinisial R, J, J, H, dan B .

Baca Juga :  Ratusan P3K Terima SK Pengangkatan Dari Bupati Sampang

“Kami juga menyita barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat kejadian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, inisial J yang sudah berkeluarga, terlibat dalam pemerkosaan terhadap A.

“Sementara pelaku insial A yang masih lajang, ikut memperkosa korban H,” terangnya.

Hafid menegaskan, para pelaku dierat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami akan kejar pelaku lain sampai semuanya tertangkap,” tegasnya dalam konferensi pers.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB