Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Sampang,- Aksi massa demo ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Selasa (28/10/25) siang, ricuh.

Massa yang mengatasnamakan Forum Aktivis Madura dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu, anarkis.

Pantauan di lokasi, situasi memanas ketika personel pengamanan menahan massa mendekati kantor DPRD Sampang.

Akibatnya, massa melakukan pelemparan batu, kayu, bambu dan bahkan pagar pembatas jalan.

Tidak hanya itu, sejumlah fasilitas umum di area Alun-Alun Sampang juga dirusak.

Seperti pagar dan landmark bertuliskan ‘Alun-alun Trunojoyo’, hingga mengalami rusak parah.

Baca Juga :  Dengan Berolah Raga, Satgas TMMD Kodim Bangkalan Jalin Ikatan Bersama Warga

Selain itu, pagar pintu masuk ke kantor DPRD Sampang sisi utara, juga jadi sasaran amukan massa.

Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi bergerak cepat, dan terpaksa melepaskan tembakan gas air mata.

Hal itu dilakukan, guna mengamankan situasi dan mengurai massa agar kericuhan tidak meluas.

Sebelumnya, koordinator aksi demo berorasi, mendesak Pilkades di Sampang dilaksanakan tahun 2026.

Mereka juga menuntut, perangkat di sejumlah desa yang dipecat secara sepihak dikembalikan.

Sementara, menyikapi hal itu, Pengacara Pemkab Sampang Achmad Bahri, tidak melarang masyarakat beraspirasi (demo).

Baca Juga :  Dr.Safi' Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Perundang-Undangan

“Silahkan aspirasinya disampaikan dengan baik dan benar. Tapi, tidak merusak fasilitas umum,” ujarnya.

Ia menilai, perusakan fasilitas umum tersebut, sudah keluar dari konteks penyampaian aspirasi.

“Bahkan sudah mencederai tujuan utama dari demonstrasi,” ungkapnya.

Bahri menduga, ada provokator sengaja memanfaatkan situasi untuk menimbulkan kericuhan.

“Mereka ingin merusak ikon-ikon kebanggaan Sampang dan menciptakan kekacauan,” ungkapnya.

Menurut Bahri, Alun-Alun Trunojoyo adalah ikon kebanggaan masyarakat Sampang.

“Seharusnya kita jaga bersama, bukan malah dirusak dan dihancurkan,” tegasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB