Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Sampang,- Aksi pengrusakan fasilitas Alun-Alun Trunojoyo Sampang, Madura, Jawa Timur, dikecam pegiat komunitas sosial.

Pengrusakan itu, dilakukan sejumlah massa saat demo desak Pilkades 2026 ke kantor DPRD setempat, Selasa (28/10/25) siang.

Tidak hanya fasilitas alun-alun, beberapa fasilitas lain juga tampak dijarah, seperti video yang viral.

Menyikapi hal itu, Ketua Icha Lovers Peduli, Azizah, mengecam keras tindakan tersebut.

Menurutnya, unjuk rasa massa dari sejumlah desa di Sampang, dinilai dicederai dengan aksi anarkisnya.

Baca Juga :  Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

“Boleh demo, tapi sampaikan aspirasi dengan baik, bukan anarkis, apalagi merusak fasilitas umum (fasum),” ujarnya, Rabu (29/10/25) pagi.

Azizah menegaskan, menghancurkan fasum bukanlah solusi untuk menyampaikan aspirasi.

Tindakan anarkis seperti itu, hanya akan merugikan masyarakat, dan tidak akan membawa perubahan yang diinginkan.

“Mari berjuang untuk perubahan lebih baik dengan cara-cara damai dan konstruktif,” tegasnya.

Maka dari itu, ia mendesak aparat penegak hukum, mengusut dan menindak tegas pelaku vandalisme tersebut.

Baca Juga :  Dihadapan Ribuan Jamaahnya, Gus Khoiron Sampaikan Alasannya Mendukung Pasangan Jimad Sakteh

“Kami sangat menyayangkan aksi-aksi tidak bertanggung jawab ini,” ucap Icha sapaan akrab Azizah.

Ia mengungkapkan, alun-alun trunojoyo adalah ruang publik milik bersama yang dibangun dengan uang rakyat.

“Kerusakan itu tidak hanya merugikan Pemda, tetapi juga masyarakat kehilangan keindahan ruang terbuka,” ujarnya.

Azizah berharap, pelaku pengrusakan fasilitas di area alun-alun tetap diproses hukum, sesuai peraturan berlaku.

“Harus diproses biar ada efek jera. Sehingga, dikemudian hari tidak ada lagi pengrusakan fasum,” tegasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB