Bangkalan,- Tiga pria pekerja di RSUD Syamrabu Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Diantaranya, dua orang sopir ambulance dan satu petugas keamanan rumah sakit (satpam).
Ketiganya ditangkap saat pesta sabu di sebuah rumah kosong, di Kelurahan Pejagan, Bangkalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini diungkapkan langsung Kasat Resnarkoba Polres setempat, Iptu Kiswoyo Supriyanto.
“Kami menerima laporan masyarakat, ada rumah kosong di wilayah Pejagan sering ditempati pesta sabu,” ujarnya, Kamis (6/11/25).
Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, petugas segera melakukan penggerebekan.
“Kami menemukan tiga orang sedang menggunakan narkoba,” ungkapnya kepada awak media.
Kiswoyo mengungkapkan, ketiga pelaku diketahui berinisial MZ (33), YN (25) dan NRG (24).
Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku sepakat iuran sebesar Rp50 ribu perorang.
“Uang itu digunakan untuk membeli sabu, kemudian mereka konsumsi bersama,” bebernya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu (bong).
“Lengkap dengan pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,98 gram, 1 plastik klip kosong, dan 1 korek api gas,” jelas Kiswoyo.
Ketiga tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangkalan, untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ketiganya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelasnya.
Kiswoyo menegaskan, Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Ini juga menjadi peringatan keras agar semua pihak menjauhi narkoba,” tegasnya.
Ia mengimbau, masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi










