Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Tiga pria pekerja di RSUD Syamrabu Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Diantaranya, dua orang sopir ambulance dan satu petugas keamanan rumah sakit (satpam).

Ketiganya ditangkap saat pesta sabu di sebuah rumah kosong, di Kelurahan Pejagan, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini diungkapkan langsung Kasat Resnarkoba Polres setempat, Iptu Kiswoyo Supriyanto.

“Kami menerima laporan masyarakat, ada rumah kosong di wilayah Pejagan sering ditempati pesta sabu,” ujarnya, Kamis (6/11/25).

Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, petugas segera melakukan penggerebekan.

“Kami menemukan tiga orang sedang menggunakan narkoba,” ungkapnya kepada awak media.

Kiswoyo mengungkapkan, ketiga pelaku diketahui berinisial MZ (33), YN (25) dan NRG (24).

Baca Juga :  Pembebasan Lahan Stadion di Sampang Ditargetkan Selesai 2020

Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku sepakat iuran sebesar Rp50 ribu perorang.

“Uang itu digunakan untuk membeli sabu, kemudian mereka konsumsi bersama,” bebernya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu (bong).

“Lengkap dengan pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,98 gram, 1 plastik klip kosong, dan 1 korek api gas,” jelas Kiswoyo.

Ketiga tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangkalan, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelasnya.

Kiswoyo menegaskan, Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Ini juga menjadi peringatan keras agar semua pihak menjauhi narkoba,” tegasnya.

Ia mengimbau, masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  5 Pemuda di Bangkalan Gagal Pesta SS

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB