Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang maling di Sampang Madura Jawa Timur, membuat anggota Satreskrim geleng kepala.

Meski geram, tim buru sergap Polres justru malah dibuat tertawa oleh kelakuan pria berinisial S ini.

Lucunya, saat hendak ditangkap, S malah bersembunyi di kolong ranjang sambil menutupi tubuhnya dengan sarung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun nahas, meski mencoba mengelabui polisi, kepala S justru masih kelihatan ketika disenter.

Akhirnya, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut, tak berkutik saat ditangkap.

Baca Juga :  Seorang Janda di Sreseh Sampang Tewas Bersimbah Darah

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, S (40) ditangkap karena mencuri motor.

“S ditangkap di rumahnya, di Dusun Jamgalis, Desa Somber, Kecamatan Tambelangan,” ujarnya, Jumat (21/11/25) sore.

Dari hasil penyidikan, S mengaku mencuri sepeda motor merk Honda Vario 125 warna biru, milik Ni’mah (34).

“Aksi pencurian tersebut, dilakukan S pada Selasa (28/10) dini hari lalu, di Desa Somber,” terangnya.

Saat itu, sekira pukul 01:00 wib sepeda motor korban dalam posisi terparkir di dapur rumahnya.

Baca Juga :  Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

“Namun pada pukul 04:00 wib, korban dibangunkan istrinya, bahwa sepeda motor sudah tidak ada,” ungkap Eko.

Atas kejadian tersebut, kata mantan Kapolsek Ketapang ini, korban melapor ke Polres Sampang.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku terungkap, yaitu inisial S,” jelasnya.

Lanjut Eko menegaskan, akibat perbuatannya tersangka S dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP.

“Tersangka terancam pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB