Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Sampang,- Pemerintah Kabupaten Sampang melantik Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pelantikan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, di aula kantor Pemkab setempat, Kamis (27/11/25).

Pelantikan tersebut, langkah strategis mewujudkan lingkungan sehat dan bebas bahaya asap rokok.

Yuliadi Setiyawan menyampaikan, Perda KTR merupakan upaya melindungi kesehatan warga dari dampak buruk rokok.

“Asap rokok mengandung berbagai zat berbahaya yang dapat menurunkan kualitas hidup,” ujarnya.

Baca Juga :  Dipanggil Kejari Sampang, KPM Beberkan Ada Pemotongan PKH

Bahkan, kata Yuliadi, rokok menyebabkan penyakit serius seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan.

Maka dari itu, Satgas KTR akan melakukan pencegahan, monitoring, penindakan, evaluasi dan pelaporan.

“Hal itu untuk menegakkan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Sampang,” tegas Yuliadi dalam sambutannya.

Ia berharap dengan komitmen bersama, Perda KTR dapat dilaksanakan.

Baca Juga :  Ditengah Covid-19, Pemkab Sampang Buka Destinasi Wisata Libur Lebaran

Tentunya juga dapat memberi manfaat besar bagi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Selamat bekerja kepada Satgas KTR yang telah dilantik,” pesan Yuliadi.

Ia juga berpesan, agar Satgas KTR bekerja dengan baik dan tegakkan aturan daerah dengan konsisten.

“Mari kita jaga Sampang dan ciptakan kawasan lebih sehat, untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB