Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Sampang,- Pemerintah Kabupaten Sampang melantik Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pelantikan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, di aula kantor Pemkab setempat, Kamis (27/11/25).

Pelantikan tersebut, langkah strategis mewujudkan lingkungan sehat dan bebas bahaya asap rokok.

Yuliadi Setiyawan menyampaikan, Perda KTR merupakan upaya melindungi kesehatan warga dari dampak buruk rokok.

“Asap rokok mengandung berbagai zat berbahaya yang dapat menurunkan kualitas hidup,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemeriahan OM Devista Rega Menghibur Masyarakat Sampang

Bahkan, kata Yuliadi, rokok menyebabkan penyakit serius seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan.

Maka dari itu, Satgas KTR akan melakukan pencegahan, monitoring, penindakan, evaluasi dan pelaporan.

“Hal itu untuk menegakkan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Sampang,” tegas Yuliadi dalam sambutannya.

Ia berharap dengan komitmen bersama, Perda KTR dapat dilaksanakan.

Baca Juga :  Brigade Bonek Datangi Mapolsek Mulyorejo

Tentunya juga dapat memberi manfaat besar bagi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Selamat bekerja kepada Satgas KTR yang telah dilantik,” pesan Yuliadi.

Ia juga berpesan, agar Satgas KTR bekerja dengan baik dan tegakkan aturan daerah dengan konsisten.

“Mari kita jaga Sampang dan ciptakan kawasan lebih sehat, untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB