Sumenep,- Dugaan praktik penyelewengan solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hal itu, setelah aktivis muda Tolak Amir melaporkan aktivitas mencurigakan di SPBU Gedungan, Batuan, pada Jumat (5/12/25) dini hari.
Laporan tersebut telah diterima Polres Sumenep dengan Nomor: STTLPM/230/SATRESKRIM/XII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Amir mengungkapkan, sekitar pukul 03:37 wib, ia menemukan mobil pick-up Carry putih.
“Saat itu mobil tersebut tengah mengisi solar subsidi menggunakan jerigen, diletakkan di sekitar dispenser pengisian,” ujarnya, Selasa (9/12).
Menurut Amir, pola tersebut hampir selalu berkaitan dengan praktik penimbunan BBM subsidi.
“Begitu saya lihat banyak jerigen dan pengisian dilakukan tanpa prosedur jelas, saya langsung curiga,” ungkapnya.
“Ini pola yang sering muncul dalam praktik penyalahgunaan solar,” ujar Amir.
Kecurigaan itu makin menguat, ketika ia menanyakan surat rekomendasi resmi dari pemerintah kepada sopir kendaraan tersebut.
“Saya tanya baik-baik, tapi sopirnya pucat dan tidak bisa menunjukkan satu lembar dokumen pun,” ucapnya.
Tak hanya itu, Amir juga melihat sopir mencoba meminta atau meminjam surat rekomendasi kepada operator SPBU.
“Petugas juga terlihat panik. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen apa pun. Di situ saya makin yakin ada yang tidak beres,” tegas Amir.
Merasa ada indikasi pelanggaran serius, aktivis yang juga mantan presiden mahasiswa salah satu universitas di Madura itu, langsung merekam kejadian tersebut sebagai bukti.
Rekaman video itu kemudian ia serahkan kepada Polres Sumenep, sebagai bahan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU.
“Laporan ini bukan hanya untuk hari ini,” ucap Amir.
Ia berharap, polisi benar-benar membongkar kalau ada pihak-pihak yang bermain di balik distribusi solar subsidi.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui KA SPKT Polres Sumenep, Ipda Saini, membenarkan penerimaan laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima dan sedang ditindaklanjuti Satreskrim. Proses penyelidikan akan berjalan sesuai SOP,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, kepolisian akan memproses setiap dugaan penyimpangan solar subsidi karena sangat merugikan masyarakat.
“BBM subsidi ini hak warga yang membutuhkan. Jika ada oknum bermain, tentu akan kami tindak,” tegasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi










