Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama perwakilan pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan 10 terbaik dalam optimalisasi DBHCHT untuk Jamsostek tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Caption: pose bersama perwakilan pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan 10 terbaik dalam optimalisasi DBHCHT untuk Jamsostek tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Surabaya,- Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan.

Komitmen tersebut, diwujudkan melalui optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Upaya ini menjadi fokus utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, melalui DBHCHT di Surabaya.

Kegiata tersebut melibatkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat DBHCHT, Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota se-Jawa Timur, dan BPJS Ketenagakerjaan seluruh wilayah Jawa Timur.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menegaskan, DBHCHT berperan strategis dalam memperluas cakupan perlindungan, khususnya pekerja rentan dengan risiko kerja tinggi.

Menurut Hadi Purnomo, melalui dukungan DBHCHT, pemerintah daerah memiliki peluang besar menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

“Sinergi yang sudah berjalan baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan capaian signifikan dalam realisasi penggunaan DBHCHT Tahun 2025 ;

Baca Juga :  Nomor Urut Bacakades Padomasan Jember Ditetapkan

• Total pekerja terlindungi: seluruh kabupaten/kota di Jatim telah merealisasikan anggaran DBHCHT untuk melindungi total 580.449 pekerja rentan di berbagai sektor.

• Manfaat klaim diterima: hingga saat ini, 775 pekerja dalam ekosistem DBH CHT telah menerima manfaat klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

• Total nilai manfaat: mencapai Rp28 miliar.

“Capaian ini membuktikan efektivitas program dalam memberikan kepastian perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarga mereka,” tandasnya.

Selain evaluasi, imbuh Hadi Purnomo, FGD juga menjadi forum perencanaan strategis untuk optimalisasi pemanfaatan DBHCHT Tahun 2026.

“Tujuannya, memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih masif dan berkelanjutan di seluruh Jawa Timur,” ungkapnya.

Peserta FGD juga menerima pemaparan dari Kementerian Keuangan mengenai penekanan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, terkait ketentuan dan pedoman teknis penggunaan DBHCHT untuk mendukung program Jamsostek.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja daerah, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai optimal dalam memanfaatkan DBHCHT untuk Jamsostek.

Baca Juga :  Dana Desa Tahun 2021 di Sampang Melonjak

Salah satu penerima apresiasi tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Bangkalan, yang berhasil meraih penghargaan 10 Terbaik Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi DBHCHT untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno menyampaikan, apresiasi atas capaian tersebut.

Menurutnya, capaian Pemkab Bangkalan masuk 10 terbaik merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah, dalam mengoptimalkan DBHCHT untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan baik, sehingga manfaat perlindungan Jamsostek benar-benar dirasakan oleh pekerja rentan,” kata Indriyatno.

Sementara itu, Hadi Purnomo berharap penghargaan ini memotivasi daerah lain untuk lebih serius, konsisten dan berorientasi pada perlindungan pekerja rentan dalam pemanfaatan DBHCHT.

“Melalui sinergi yang kuat dan pemanfaatan DBHCHT yang efektif, Jawa Timur optimistis mampu menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan bagi pekerja rentan,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB