Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Bangkalan,- Malam mencekam di Desa Kapor Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berakhir tragis.

Pelaku pencurian hewan (curwan) berinisial A, tewas setelah duel melawan polisi, pada Sabtu (13/12/25) dini hari.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, membeberkan kronologi dramatis penangkapan di Desa Kapor tersebut.

Saat hendak dicokok, pelaku A malah mengamuk dan menyerang polisi dengan senjata tajam (sajam).

Bahkan, seorang polisi mengalami luka serius akibat sabetan sajam di perut dan pinggang.

“Meski sudah diberi tembakan peringatan, pelaku A terus mengacungkan sajam,” ujar Hendro.

Baca Juga :  Massa Simpatisan Subaidi Kawal Sidang Putusan Terdakwa Idris

Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.

“Sayangnya, nyawa pelaku tak tertolong setelah dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya.

Hendro menegaskan, pelaku A tidak langsung menyerah meski sudah dilumpuhkan.

“Tindakan yang kami lakukan sudah sesuai prosedur,” tegasnya.

Dalam operasi ini, satu rekan pelaku berinisial Z berhasil diamankan, sementara satu pelaku lain (S) masih buron dan masuk DPO.

Disisi lain, langkah heroik dan tegas polisi diapresiasi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Bangkalan.

Baca Juga :  Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Sekretaris PKDI Ismail menyatakan, maraknya kasus curwan sangat meresahkan, karena hewan ternak aset utama warga desa.

“Kami sangat mendukung ketegasan Polres Bangkalan!,” ujarnya, Senin (15/12).

Pihaknya berharap, patroli terus ditingkatkan untuk menciptakan rasa aman dari begal.

“Termasuk curwan dan kriminalitas lainnya,” imbuh Ismail kepada awak media.

Ia juga mengajak seluruh desa untuk bersinergi dan mengaktifkan pos kamling.

“Kendati juga meningkatkan kewaspadaan agar kasus serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa (dok.regamedianews)

Daerah

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Sembako Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB