Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Sampang,- Publik dibuat meradang oleh Hamiduddin (40) warga Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Pria yang awalnya mengaku sebagai korban perampokan sadis hingga menderita luka-luka, seperti diungkapkan iparnya inisial HS.

Ternyata, Hamiduddin hanyalah seorang aktor watak yang merekayasa seluruh kejadian demi menutupi ulahnya sendiri.

Kini, nasibnya berbalik 180 derajat. Alih-alih mendapat empati, kini terancam dijebloskan ke dalam penjara.

Pasalnya, karena Hamiduddin terbukti memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, aksi tipu-tipu tersebut, bermula saat H melapor telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).

“Pengakuannya menjadi korban curas oleh dua orang tak dikenal pada Sabtu (20/12/2025) siang kemarin,” ujarnya, Minggu (21/12) pagi.

Dengan nada meyakinkan, kata Eko, inisial H mengaku dibuntuti usai mengambil uang tunai di ATM BCA Cabang Sampang.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sampang Bakal Monev Hibah Pokmas Provinsi Jatim 2022

“Ia bahkan mengarang cerita dramatis, ditendang dari motor Honda PCX yang dikendarainya hingga terjatuh ke semak belukar,” jelasnya.

Ia mengklaim uang Rp23 juta milik mertuanya yang akan digunakan untuk membeli material bangunan, raib dibawa kabur pelaku.

“Namun, anggota kami di lapangan yang jeli mencium aroma mencurigakan dari keterangan H yang berubah-ubah,” beber Eko.

Setelah dilakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Polsek Kedungdung, topeng H akhirnya terbongkar.

“H mengaku menarik Rp23 juta, padahal kartu ATM miliknya tipe Blue, memiliki batas penarikan maksimal hanya Rp10 juta,” jelasnya.

Namun, uang puluhan juta tersebut ternyata tidak hilang dirampok, melainkan habis digunakan H untuk keperluan pribadinya.

“Seluruh drama jatuh ke semak belukar dan dikejar motor Vario hanyalah alibi H, agar ia tidak disalahkan mertuanya,” ungkap Eko.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Curas di Bangkalan

Menurutnya, tindakan H yang mempermainkan institusi Polri dan menyebarkan ketakutan ditengah masyarakat memicu kegeraman.

Eko menegaskan, perkara ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk penanganan lebih lanjut.

“Sekali lagi saya tegaskan, keterangan H janggal. Ternyata itu semua hanya rekayasa untuk mengelabui mertuanya,” ungkap eks Kapolsek Ketapang ini.

Saat dikonfirmasi mengenai status hukum Hamiduddin, Eko menyatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Belum kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, karena masih pemeriksaan,” singkatnya kepada regamedianews.

Untuk sekedar diketahui, meski belum ditahan, bayang-bayang jeruji besi kini menanti Hamiduddin.

Terpisah, salah satu warga Sampang yang enggan disebutkan namanya berharap, polisi memberikan tindakan tegas kepada Hamiduddin.

“Hal ini agar tidak ada lagi oknum yang berani membuat laporan palsu, dan membuang-buang energi petugas demi kepentingan pribadi yang egois,” ucapnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB