Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (sumber foto. Polantas Sampang).

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (sumber foto. Polantas Sampang).

Sampang,- Menyongsong pergantian tahun baru 2026, Satlantas Polres Sampang Jawa Timur mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas di jalan raya, Rabu (31/12/2025).

Imbauan ini ditekankan guna memastikan keselamatan bersama, dan mencegah terjadinya insiden merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi menegaskan, perayaan tahun baru seharusnya menjadi momentum refleksi diri, bukan ajang melanggar aturan lalu lintas.

“Euforia sesaat tidak sebanding dengan risiko keselamatan yang mengintai. Kami ingin masyarakat Sampang mengawali tahun dengan langkah tertib dan damai,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Sigit menjelaskan, pihak kepolisian menggarisbawahi beberapa poin krusial yang harus dipatuhi masyarakat.

Baca Juga :  Sukses Ungkap Kasus Narkoba, Satreskoba Polres Sampang Dapat Penghargaan Dari Kapolda Jatim

“Stop konvoi kendaraan, masyarakat dilarang keras melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan memicu keributan,” ujarnya.

Selain itu masyarakat juga diimbau tertib aturan, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas tetap menjadi prioritas utama meski dalam suasana pesta.

“Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dilarang, karena menyebabkan polusi suara dan mengganggu kenyamanan warga,” tegasnya.

Lanjut Sigit menyarankan, masyarakat supaya merayakan malam pergantian tahun di rumah atau tempat-tempat yang aman bersama keluarga.

“Utamakan keselamatan, kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan menghargai keselamatan pengguna jalan lain adalah kunci utama,” tandasnya.

Momentum imbauan ini juga bertepatan dengan kabar mutasi di tubuh kepolisian, khususnya di lingkungan Satlantas Polres Sampang.

Baca Juga :  5 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi di Pasar Pegirian Surabaya

AKP Sigit Ekan Sahudi kini mendapatkan amanah baru sebagai Pama Polresta Sidoarjo, dan diarahkan menjabat sebagai Wakil Kasat Lantas Polresta setempat.

Meskipun dalam masa transisi, Satlantas Polres Sampang tetap berkomitmen penuh menjaga Kamtibmas di wilayah Sampang hingga masa libur tahun baru usai.

Tanpa konvoi, tahun baru lebih aman. Itulah pesan penutup Pama berpangkat tiga balok emas dipundaknya, dan diharapkan dapat tertanam di hati masyarakat.

“Mari kita jadikan tahun baru sebagai langkah awal menuju masa depan yang lebih tertib, damai dan berkeselamatan,” pungkas Sigit.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB