Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Bangkalan,- Polres Bangkalan meringkus seorang pria berinisial RM (40) atas kasus penganiayaan brutal terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Desa Pekadan, Kecamatan Galis.

Insiden maut yang dipicu rasa sakit hati tersebut, mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya dalam kondisi kritis.

Peristiwa kelam ini terjadi pada Selasa (30/12/2025) pagi, di kediaman yang ditinggali bersama oleh pelaku dan korban.

Keterangan dihimpun Regamedianews, korban merupakan keponakan pelaku sendiri, yakni RI (23) dan suaminya RH (27).

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, kejadian tersebut bermula dari cekcok mulut saat pelaku sedang membersihkan rumah.

Baca Juga :  Press Release Polisi Ungkap Kasus Youtuber di Pamekasan Buram

Meski pertengkaran sempat mereda dan kedua korban memutuskan masuk ke kamar untuk beristirahat, ternyata pelaku masih menyimpan emosi yang mendalam.

Dalam kondisi gelap mata, terang Hafid, pelaku RM mengambil sebatang kayu balok sepanjang 60 cm dan mendatangi kamar korban.

“Saat pasutri muda tersebut sedang tertidur lelap, pelaku secara membabi buta memukulkan balok kayu tersebut ke arah kepala kedua korban,” ungkapnya.

Akibat serangan tersebut, imbuh Hafid, kedua korban mengalami luka serius di bagian kepala.

“Sedangkan RI meninggal dunia, sementara RH saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Syamrabu Bangkalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ucapkan Selamat, Sikap Sportif Ra Goponk Di Puji Nitizen

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Pada Rabu (31/12/2025) kemarin, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kayu balok yang digunakan untuk menganiaya korban. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Hafid.

Atas tindakan kejinya, RM dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius dan kematian, dengan ancaman hukuman penjara yang maksimal.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terbaru

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB