Bangkalan,- Pemerintah desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, harus bersiap menghadapi tahun yang penuh tantangan.
Pasalnya, pagu Dana Desa 2026 mengalami penurunan signifikan, dengan alokasi tertinggi kini hanya berada di kisaran Rp373 juta per desa, sementara terendah sekitar Rp240 juta.
Kondisi ini membuat ruang gerak pembangunan desa semakin terbatas. Pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur menjadi sektor yang paling terdampak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Abdul Aziz mengungkapkan, pagu Dana Desa diterima dari Kementerian Keuangan pada 30 Desember 2025, lalu segera disampaikan kepada para camat keesokan harinya.
“Informasi tersebut kemudian diteruskan ke pemerintah desa. Itu yang disebut pagu reguler Dana Desa,” kata Abdul Aziz, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan Dana Desa 2026 mengacu pada Permendesa Nomor 16 Tahun 2025, yang menetapkan delapan fokus prioritas.
Salah satunya adalah dukungan terhadap implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)yang akan dianggarkan melalui perubahan APBDes.
“Namun untuk mekanisme dan besarannya, kami masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Penurunan anggaran ini terbilang drastis. Total Dana Desa Bangkalan pada 2026 hanya sekitar Rp91,9 miliar, turun lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp282,4 miliar.
“Biasanya setiap desa menerima lebih dari Rp1 miliar, sekarang turun ke kisaran Rp373 jutaan. Dampaknya tentu sangat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkap Abdul Aziz.
Meski demikian, ia meminta pemerintah desa tetap optimistis dan adaptif. Keterbatasan anggaran, menurutnya, harus dijawab dengan kreativitas dan penggalian potensi lokal agar pembangunan desa tetap berjalan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Bangkalan, Syaiful Ismail, menegaskan bahwa penurunan Dana Desa bukan hanya terjadi di Bangkalan, melainkan secara nasional.
“Desa hanya menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat. Meski anggaran berkurang, roda pemerintahan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, desa merupakan garda terdepan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, bahkan tanpa batas waktu kerja.
Kepala Desa Karang Entang, Kecamatan Kwanyar itu menyebut dampak paling terasa berada di sektor infrastruktur. Sejumlah program yang telah disepakati dalam Musrenbangdes terpaksa dievaluasi ulang.
“Dengan anggaran terbatas, kemungkinan hanya satu atau dua program yang bisa direalisasikan. Kami berharap semua stakeholder ikut memikirkan keberlanjutan pembangunan desa,” pungkasnya.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi










