Sampang,– Nasib SDN Batoporo Timur 1, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, kini berada di ujung tanduk.
Sekolah negeri ini diprediksi segera “Gulung Tikar” alias ditutup, menyusul carut-marut data siswa residu (ganda) yang tak kunjung usai.
Menyikapi polemik tersebut, DPRD Sampang memanggil pihak Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama (Kemenag), Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi IV, Mahfud mengungkapkan, rencana penutupan SDN Batuporo Timur 1 kini hanya tinggal menunggu waktu.
Hal ini diperkuat dengan fakta di lapangan, mayoritas wali murid sepakat memindahkan anak-anaknya ke Madrasah Ibtidaiyah (MI).
“Dari hasil pertemuan, para wali murid memang lebih memilih menyekolahkan anaknya ke MI,” ujarnya.
Pihaknya memastikan, proses (perpindahan) nantinya dituangkan dalam nota kesepahaman dengan Bupati.
“Intinya, jangan sampai ada anak putus sekolah hanya karena masalah administrasi tersebut,” tegas Mahfud.
Ia menambahkan, poin krusial yang mendesak saat ini adalah instruksi sanding data secara masif antara Disdik dan Kemenag.
Mahfud meminta seluruh operator dari kedua lembaga duduk bersama di tingkat kecamatan, menyisir NIK ganda yang memicu status residu.
“Saya minta Februari ini harus tuntas. Karena Maret dan April sudah masuk musim ujian. Kasihan siswa kalau statusnya belum jelas, mereka butuh kepastian,” imbuhnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Disdik Sampang, Nor Alam menjelaskan kondisi rill di lapangan.
Dari total 33 siswa yang ada di sekolah tersebut, sebanyak 28 siswa sudah dipastikan pindah ke MI atas pilihan orang tua.
“Yang 3 siswa memilih tetap melanjutkan, namun nanti akan kami arahkan ke sekolah negeri terdekat, dan yang 2 siswa masih bimbang,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Kemenag Sampang, Afandi, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti regulasi terkait penanganan data residu dan dampaknya terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami tidak mencari siapa yang salah atau benar, fokus kami bagaimana data di Sampang ini bisa clear and clean sesuai arahan Pak Bupati,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Kadisdik Nor Alam mengakui adanya kelemahan dalam sistem pengawasan selama ini.
Di Kecamatan Kedungdung, jabatan pengawas sekolah diketahui kosong, karena pejabat sebelumnya pensiun dan belum ada penggantinya.
“Hal inilah disinyalir menjadi penyebab lambatnya deteksi dini terhadap masalah data siswa di wilayah tersebut,” pungkas Nor Alam.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










