Pamekasan,- Bupati KH Kholilurrahman menanggapi tudingan dugaan praktik jual beli jabatan yang mencuat dalam aksi demonstrasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pamekasan.
Ia menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk bersikap terbuka dan meminta setiap tuduhan disertai bukti yang jelas, agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Pernyataan tersebut, disampaikan Kholilurrahman saat menemui langsung massa aksi GMNI di depan Kantor Pemkab setempat, Jumat (06/02/2026).
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah belum menemukan fakta yang mengarah pada adanya praktik transaksi jabatan di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Soal isu jual beli jabatan yang beredar sampai saat ini tidak ditemukan bukti yang mengarah,” kata Kholilurrahman.
Meski demikian, ia menegaskan, setiap informasi yang berkembang tetap disikapi secara serius.
Kholilurrahman mengaku telah membentuk tim internal untuk melakukan penelusuran, guna memastikan isu tersebut tidak benar atau segera ditindak jika terbukti.
“Saya sudah membentuk tim siluman, guna mencari bukti adanya jual beli jabatan. Beberapa orang saya sebar untuk memastikan informasi yang beredar,” ujarnya.
Sebagai bentuk keterbukaan, ia mempersilakan pihak manapun, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan bukti secara resmi melalui jalur hukum.
Bahkan mendorong agar laporan disampaikan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika memang terdapat indikasi kuat.
“Kalau memang ada bukti, ayo kita laporkan bersama-sama ke KPK,” tegas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan ini.
Menanggapi isu adanya dua inisial, DD dan NN, yang disebut-sebut dekat dengan bupati, Kholilurrahman menolak memberi perlindungan kepada siapapun, jika terbukti melanggar hukum.
“Kalau memang yang disebut DD dan NN itu benar dan ada buktinya, silakan dibuka sekarang agar bisa kami tindak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, proses mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan dan prinsip merit system.
“Mutasi dan promosi jabatan akan kami lakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, tidak ada ruang untuk praktik-praktik menyimpang,” tegas Kholilurrahman.
Penulis : Kurdi
Editor : Redaksi










