Pamekasan,- Di balik julukan tembakau sebagai “daun emas”, Pulau Madura masih bergelut dengan persoalan klasik: kemiskinan struktural di kalangan petani.
Ironi inilah yang mendorong Komunitas Muda Madura (Kamura) mengajukan gagasan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Gagasan tersebut disampaikan dalam audiensi Kamura bersama Bupati Pamekasan Kholilurrahman di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati, Kamis (5/2/2026).
Tim riset Kamura, Moh Ilyas, menilai ketimpangan antara kontribusi tembakau terhadap penerimaan negara dan kondisi ekonomi petaninya sebagai masalah serius yang tak kunjung terurai.
“Mayoritas penduduk Madura adalah petani tembakau. Komoditas ini menyumbang cukai besar bagi negara, tapi daerah penghasilnya justru masuk kategori termiskin di Jawa Timur. Ini paradoks,” ujarnya.
Menurut Ikyas, persoalan utama bukan pada produktivitas petani, melainkan pada tata niaga yang timpang dan cenderung dikuasai segelintir pihak.
“Petani berada di posisi paling lemah dalam rantai nilai, sementara keuntungan terbesar justru dinikmati di hilir,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Kamura mengusulkan KEK Tembakau Madura sebagai instrumen koreksi struktural.
KEK dinilai mampu memutus praktik monopoli melalui integrasi hulu–hilir, pemberian insentif fiskal, serta kemudahan investasi yang selama ini belum tersedia bagi sektor tembakau rakyat.
“Ini bukan sekadar kawasan industri, tapi upaya merebut kembali nilai ekonomi tembakau agar berpihak pada petani,” tegas Ilyas.
Secara konseptual, Kamura menawarkan model klaster terintegrasi lintas kabupaten. Sumenep diarahkan sebagai sentra tembakau premium berbasis smart farming dan contract farming.
Sedangkan Pamekasan sebagai pusat industrialisasi rokok rakyat yang berkeadilan, Sampang sebagai pusat riset dan diversifikasi produk turunan tembakau, serta Bangkalan sebagai simpul niaga dan logistik.
Usulan tersebut, menurut Kamura, memiliki dasar konstitusional kuat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
Menanggapi paparan tersebut, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyatakan, gagasan KEK Tembakau Madura patut dipertimbangkan sebagai solusi jangka panjang bagi petani.
Ia mengakui selama ini petani tembakau belum sepenuhnya menikmati nilai ekonomi dari komoditas unggulan daerahnya sendiri.
“Ini momentum penting. Tapi KEK tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kesepakatan politik dan administratif empat kabupaten di Madura agar kuat saat diajukan ke pusat,” ujarnya.
Kholilurrahman juga menekankan kesiapan infrastruktur sebagai prasyarat utama, mulai dari konektivitas jalan, logistik antar wilayah, hingga dukungan layanan investasi.
Meski demikian, ia menegaskan Pamekasan siap berada di barisan depan dalam mendorong realisasi KEK Tembakau Madura.
“Pamekasan siap. Tinggal bagaimana semua OPD bersinergi dan pemerintah daerah se-Madura menyatukan langkah,” pungkasnya.
Penulis : Kurdi
Editor : Redaksi










