Sampang,- Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Pemkab setempat, Rabu (11/02/2026).
Pertemuan tersebut, bertujuan memastikan pelaksanaan ibadah puasa hingga arus mudik lebaran berjalan aman dan kondusif.
Dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan, rapat melibatkan Forkopimda, OPD, pimpinan Ormas Keagamaan, hingga pengelola usaha rumah makan dan hiburan.
Sekda Sampang Yuliadi Setiyawan menyatakan, Pemkab akan segera menerbitkan surat edaran berisi 10 poin imbauan yang disepakati bersama MUI dan Kemenag Sampang.
Tujuannya agar ibadah selama ramadhan dapat berjalan khusyuk dan masyarakat tetap saling menghormati.
“Kami ingin memastikan suasana kondusif tanpa mematikan tradisi budaya masyarakat,” ujar Yuliadi.
Untuk diketahui, ada beberapa poin krusial yang ditekankan dalam rapat koordinasi tersebut, meliputi:
• Tradisi Daol Dug-dug:
Diperbolehkan beroperasi setelah shalat Tarawih hingga pukul 22.00 WIB, dan dapat berlanjut kembali pada pukul 03.00 WIB untuk sahur. Peserta diwajibkan berpakaian sopan dan mengikuti rute yang ditentukan.
• Tempat Hiburan:
Tempat karaoke dan biliar dilarang beraktivitas selama bulan Ramadhan.
• Larangan Penyakit Masyarakat:
Larangan keras terhadap balapan liar, penggunaan petasan, konsumsi miras, narkoba, hingga segala bentuk perjudian (online maupun konvensional seperti sabung ayam dan kerapan).
• Toleransi Warung Makan:
Pengelola rumah makan diimbau untuk saling menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Pemkab Sampang berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi wartawan dan pelaku usaha, dapat bersinergi menjaga ketertiban.
“Kami berharap, seluruh unsur bergerak bersama menjaga situasi Kabupaten Sampang tetap aman dan nyaman selama bulan suci ramadhan,” pungkas Yuliadi.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










